Potret Rieke Diah Pitaloka Terharu, Sengketa Tanah Mat Solar Berakhir Damai
KapanLagi.com®/Budy Santoso
Setelah bertahun-tahun berjuang, Idham Aulia akhirnya bisa menutup bab sengketa tanah yang melibatkan keluarganya. Kesepakatan damai yang tercapai di Pengadilan Negeri Tangerang menjadi titik akhir dari perjuangan yang ia jalani bersama sang ayah, Mat Solar. Momen ini pun membuatnya terharu karena teringat pesan almarhum yang selalu memintanya untuk tetap ikhlas dalam menghadapi setiap ujian.
"Pastinya terharu lah akhirnya yang kita, saya dan ayah saya perjuangkan akhirnya sudah selesai. Terharu karena teringat ucapan-ucapan ayah aja sih mengenai kasus ini, bagaimana saya berdiskusi," ujar Idham di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (26/3/2025).
"Bagaimana saya ya almarhum ayah menanyakan ini sebelum memang beliau dipanggil oleh yang Maha Kuasa. Jadi flashback, teringat semua. Sedihnya itu aja sih," lanjutnya.
Kasus ini bermula sejak 2019, saat tanah Mat Solar terkena proyek jalan tol Serpong-Cinere, namun uang ganti ruginya tidak langsung diterima oleh keluarga. Setelah melalui proses hukum yang panjang, akhirnya keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris sepakat berdamai dengan pembagian dana Rp3,3 miliar.
"Ya perjuangkan ya, Dam. Jalanin aja, ikhlas. Jadi begitu hari ini selesai yang terngiang itu, bukan hal yang lain," ungkap Idham, mengenang pesan ayahnya.
Keputusan berdamai ini juga mendapat respons haru dari Rieke Diah Pitaloka, yang sejak awal turut memperjuangkan hak keluarga Mat Solar. Menurut Idham, Rieke cukup terharu dengan akhirnya kasus ini bisa selesai dengan baik.
"Sudah sudah. (Responsnya) ya cukup terharu juga dan sedih ya akhirnya sudah bisa terlaksana apa yang dia perjuangkan dan saya perjuangkan juga," tuturnya.
Setelah kasus ini tuntas, Idham dan keluarga berencana untuk berziarah ke makam Mat Solar. Meski belum menentukan waktu pasti, ia memastikan akan datang ke makam ayahnya saat Lebaran nanti.
"Ya nanti mungkin, itu nanti saya bicarakan sama keluarga. Pastinya sih nanti nyekar pasti ya pada saat Lebaran pasti akan datang ke sana," katanya.
Dengan selesainya sengketa ini, Idham merasa lega karena perjuangan yang ia jalani tidak berlangsung lebih lama. Baginya, keputusan ini adalah cara terbaik untuk menghormati amanat sang ayah dan melangkah ke depan tanpa beban.
"Iya iya alhamdulillah," katanya.
Kesepakatan damai ini disahkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam putusan tersebut, ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar dari proyek jalan tol Serpong-Cinere dibagi antara keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris.
"Pasal dua para pihak sepakat untuk menerima uang ganti rugi pembebasan jalan tol Serpong-Cinere sebesar Rp3.338.214.930 dengan ketentuan bahwa para pihak sepakat untuk berdamai," ungkap Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron.
Dalam kesepakatan ini, Idris menerima bagian sebesar Rp1,1 miliar, sementara sisanya menjadi hak keluarga Mat Solar. Dengan adanya pembagian ini, diharapkan tidak ada lagi konflik lanjutan di antara kedua belah pihak.
"Pihak kedua Tuan Idham Aulia dan pihak pertama Tuan Muhammad Idris diserahkan uang sebesar Rp1.100.000.000 kepada pihak pertama Tuan Muhammad Idris pada saat akta perdamaian ditandatangani," pungkas Fahmiron.