Potret Tamara Tyasmara Tak Kuasa Tahan Emosi di Sidang Kasus Kematian Dante, Sebut Mantan Pacar Sebagai Pembunuh
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Tamara Tyasmara hari ini mengikuti sidang lanjutan kasus kematian putra tunggalnya, Dante. Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut, Tamara tidak bisa menahan emosinya.
Ia menyebut Yudha Arfandi, mantan pacarnya sebagai pembunuh. Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim juga menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Yudha dan melanjutkan proses sidang.
Tamara Tyasmara menghadiri sidang kasus kematian Raden Ardante, anak tunggalnya di Pengadilan Jakarta Timur, Senin, (22/7). Ia ditemani oleh kuasa hukum dan juga keluarga.
Tamara tidak bisa menahan emosi ketika sidang berlangsung dan menghadirkan tersangka Yudha Arfandi. Ia menyebut mantan kekasihnya itu sebagai pembunuh.
"Pembunuh, heh pembunuh," ujar Tamara kepada Yudha. Dalam sidang tersebut, Yudha mengajukan eksepsi kepada Majelis Hakim, namun ditolak.
Tamara pun bersyukur karena eksepsi Yudha ditolak oleh Majelis Hakim. Karena eksepsi atau keberatan dari terdakwa ditolak, maka kasus akan dilanjutkan.
Tamara pun bersyukur karena kasus kematian Dante bisa dilanjutkan. Ia pun berharap Yudha bisa dihukum seberat-beratnya atas kematian Dante di kolam renang.
Tamara mengaku emosi karena tekanan yang ia terima. "Makanya tadi aku emosi banget ya. Tadi tantenya. Terlalu apa ya, di sosmed terlalu menekan aku banget," ujarnya.
Lanjutnya persidangan kasus Dante pun sangat disyukuri oleh Tamara. Ia berharap mendapatkan keadilan dari kasus kematian putranya.
Sidang kasus kematian Dante akan dilanjutkan pada pekan depan, 29 Juli 2022. Tamara pun berharap kasus ini akan berakhir sesuai dengan harapannya, pembunuh Dante dihukum seberat-beratnya.