Sidang Lanjutan Cerai Eza Gionino Digelar 20 Oktober, Agenda Masih Mediasi

Perjalanan Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha dalam menyelesaikan prahara rumah tangga mereka masih panjang. Usai menjalani mediasi yang berhasil sebagian, keduanya dijadwalkan akan kembali bertemu di persidangan pada 20 Oktober 2025 mendatang.

Kuasa hukum Eza, Raka Daniar, mengungkapkan bahwa majelis hakim memberikan waktu sekitar satu bulan untuk kedua belah pihak mempersiapkan diri memasuki agenda persidangan selanjutnya.

"Agenda selanjutnya tanggal 20 Oktober 2025. Kita dikasih satu bulan. Next masih mediasi, berproses lah," ujar Raka Daniar di Pengadilan Agama Cibinong, pada Senin (22/9/2025).

Baca berita lain tentang Eza Gionino di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Foto 1 dari 7
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Meskipun proses hukum terus berjalan, Raka menyebut bahwa segala kemungkinan masih bisa terjadi. Ia tidak ingin mendahului takdir dan keputusan hakim, sebab hati manusia bisa saja berbalik di tengah jalan.

Foto 2 dari 7
© KapanLagi.com/Budy Santoso

"Kesepakatan ya dibahas, tapi kan proses ini masih panjang. Apakah nanti di tengah-tengah, atau di akhir. Ini masih bain sughra yaa, jadi putusan bisa yaa namanya hati juga masih bisa dibolak-balik lah," jelasnya.

Foto 3 dari 7
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Oleh karena itu, pihaknya akan terus menjalani setiap tahapan proses hukum dengan itikad baik. Ia menegaskan bahwa kliennya, Eza Gionino, sudah menunjukkan kesungguhannya untuk menyelesaikan masalah ini.

Foto 4 dari 7
© KapanLagi.com/Budy Santoso

"Untuk masalah cerai atau tidaknya kami masih berproses, jadi kita tidak bisa mendahului hakim untuk hal itu," tambah Raka.

Foto 5 dari 7
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Sambil menunggu jadwal sidang berikutnya, pihak Eza akan tetap menjalin komunikasi dengan pihak Meiza di luar pengadilan.

Foto 6 dari 7
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Mereka berharap ada solusi terbaik yang bisa dicapai tanpa harus menunggu putusan akhir dari hakim.

Foto 7 dari 7
© KapanLagi.com/Budy Santoso

"Mediasi di luar ya kami berupa komunikasi aja, dengan kuasa hukum dan keluarga. Kalau ada hal yang bisa dibicarakan di luar pengadilan akan kami bicarakan," tutupnya.

Read More

Load More