Tasya Farasya Ternyata Sudah Bercerai Secara Agama dari Ahmad Assegaf Sebelum Gugat Cerai ke Pengadilan
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Proses perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ternyata hanya merupakan langkah legalitas negara. Pasalnya, secara agama, keduanya sudah resmi berpisah sebelum gugatan didaftarkan.
Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa Ahmad Assegaf telah menjatuhkan talak kepada kliennya pada 10 September 2025. Gugatan cerai sendiri baru didaftarkan ke pengadilan pada tanggal 12 September 2025.
Akses artikel seputar Tasya Farasya di Liputan6.com.
"Perlu digaris bawahi juga sebetulnya, sebelumnya ini Bu Tasya sejak tanggal 10 September sebelum gugatan ini kami ajukan telah bercerai secara agama. Sudah ditalak oleh tergugat, mantan suaminya," ujar Sangun Ragahdo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Dengan adanya talak tersebut, status pernikahan mereka secara agama sudah berakhir. Pasangan yang dikenal harmonis ini bahkan sudah tidak lagi tinggal dalam satu atap sebelum proses hukum dimulai.
"Sehingga secara agama Bu Tasya sudah tidak sebagai istrinya, bukan suami istri mereka berdua saat ini, bahkan sebelum gugatan diajukan Ibu Tasya dengan mantan suaminya sudah pisah rumah. Jadi sekarang sudah tidak tinggal serumah," jelasnya.
Fakta ini memperkuat alasan di balik gugatan cerai, yaitu perselisihan terus-menerus yang membuat rumah tangga mereka tidak mungkin dipertahankan lagi. Titik berat masalahnya adalah hilangnya kepercayaan akibat dugaan penggelapan dana perusahaan.
"Ini adalah rasa kekecewaan yang telah dirasakan oleh klien kami Bu Tasya atas kepercayaan yang diberikan, namun dikhianati begitu saja. Sehingga gugatan ini kami ajukan," ujar Sangun.
Meskipun sudah berpisah secara agama, proses di pengadilan tetap harus dijalani untuk mendapatkan ketetapan hukum yang sah dari negara. Mediasi yang digelar pun berakhir buntu dan tidak menemukan jalan untuk rujuk.
"Hasil dari mediasi ini tidak dapat rujuk kembali. Sehingga sidang selanjutnya akan diadakan pada tanggal 8 Oktober nanti tahun 2025," pungkasnya.