10 Potret Rapper Sik-K yang Menyerahkan Diri ke Polisi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba - Terbukti Positif Sabu
instagram.com/younghotyellow94
Kabar mengejutkan datang dari industri hiburan Korea Selatan. Sik-K baru terungkap sebagai rapper yang menyerahkan diri ke polisi karena penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu.
Dikatakan bahwa Sik-K datang ke kantor polisi pada bulan Januari lalu dan terbukti positif sabu setelah menyerahkan diri. Simak kronologi Sik-K menyerahkan diri ke pihak berwajib berikut ini!
(AYO JOIN CHANNEL WHATSAPP KAPANLAGI.COM BIAR NGGAK KETINGGALAN UPDATE DAN BERITA TERBARU SEPUTAR DUNIA HIBURAN TANAH AIR DAN JUGA LUAR NEGERI. KLIK DI SINI YA, KLOVERS!)
Menurut media Korea Selatan, seorang rapper terkenal berusia 30-an menyerahkan diri ke polisi pada 19 Januari 2024 lalu.
Dikatakan bahwa rapper tersebut masuk ke kantor polisi di Yongsan-gu sekitar jam 8.30 pagi waktu setempat.
Rapper tersebut bertanya kepada polisi apakah ia datang ke tempat yang benar untuk menyerahkan diri. Pastinya pertanyaan sang rapper bikin polisi kaget.
Setelah memastikan bahwa dia berada di kantor polisi, rapper tersebut menyatakan bahwa "dia ada di sini untuk menyerahkan diri karena menggunakan narkoba."
Pihak kepolisian melaporkan bahwa sang rapper terbata-bata dan tidak koheren dalam berbicara saat menyerahkan diri.
Melihat kondisinya yang parah, pihak kepolisian langsung mengirimnya ke pusat terdekat untuk mendapatkan perlindungan.
Rapper tersebut diduga menyalahgunakan narkoba pada Januari 2024. Polisi pun melakukan penyelidikan menyeluruh sesuai hukum.
Waktu berjalan, laporan eksklusif dari Tenasia mengungkap bahwa Sik-K adalah rapper yang dilaporkan menyerahkan diri ke polisi karena penyalahgunaan narkoba tersebut.
Dalam pemeriksaannya, pihak kepolisian menemukan bahwa rapper kelahiran 26 Februari 1994 tersebut positif sabu.
FYI, Sik-K merilis album terbaru pada bulan Februari menyusul kasusnya. Saat ini, ia masih tercatat sebagai pengisi acara HIPHOPPYA FESTIVAL pada 4 Mei 2024.