Buntut Kasus Han Seo Hee, Yang Hyun Suk Dijatuhi Hukuman Percobaan 1 Tahun
Pada 18 Juli 2025 waktu Korea, Mahkamah Agung resmi menjatuhkan hukuman percobaan selama satu tahun kepada Yang Hyun Suk, produser eksekutif YG Entertainment. Ia terbukti mengintimidasi Han Seo Hee yang jadi informan dalam kasus narkoba yang melibatkan rapper B.I.
Jika masa percobaan ini dilanggar, Yang Hyun Suk akan langsung dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan. Putusan tersebut sekaligus menguatkan vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan banding sebelumnya.
Baca artikel lain tentang Yang Hyun Suk di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Kasus ini bermula ketika Han Seo Hee yang tengah diselidiki atas dugaan penggunaan narkoba pada 2016 menyebut nama B.I sebagai calon pembeli obat terlarang.
Namun, Yang Hyun Suk kemudian diduga memaksa Han Seo Hee menarik kembali keterangannya, yang menyebabkan proses penyelidikan sempat terhenti.
Di pengadilan tingkat pertama, Yang Hyun Suk sempat dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan ancaman karena minimnya bukti kuat.
Setelah jaksa mengajukan banding, pengadilan tingkat kedua menilai bahwa Yang Hyun Suk menggunakan posisinya sebagai petinggi agensi besar untuk menekan saksi.
Hakim menyatakan bahwa tindakan Yang Hyun Suk telah menghambat jalannya hukum secara signifikan. Mahkamah Agung akhirnya menguatkan putusan tersebut dan menetapkan masa percobaan resmi.
Menanggapi putusan ini, Yang Hyun Suk menyampaikan melalui YG Entertainment bahwa dirinya kecewa namun akan menerimanya dengan rendah hati.
Ia juga berjanji akan menjalankan tugasnya dengan lebih hati-hati dan penuh tanggung jawab ke depannya.