Kapanlagi.com - Mediasi yang dijalani antara Tamara Blezynski dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski belum terlaksana lantaran keduanya tak hadir dalam persidangan. Untuk itu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang pada 10 April 2023 mendatang
Kuasa hukum masing-masing pihak mengatakan kalau klien mereka akan datang dalam persidangan. Namun, Tamara dan Ryszard bakal memastikan hadir dalam kasus dugaan wanprestasi Rp 34 Miliar itu.
Dalam persidangan hari ini, Ariestian Putra Ramadhan kuasa hukum Tamara sudah mengajukan proposal perdamaian saat sidang mediasinya dengan pihak Ryszard Bleszynski.
"Sidang berjalan singkat, kami tadi mengajukan proposal perdamaian. Dari pihak penggugat belum diberikan, sidang mediasi dilanjutkan ke 10 April 2023," ucap Ariestian usai sidang, Rabu (29/3/2023).
Advertisement
(kpl/aal/phi)