Kapanlagi.com - Keinginan Andre Taulany untuk berpisah dari istrinya, Rien Wartia Trigina, tampaknya sudah bulat. Gugatan cerai yang dilayangkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ini merupakan upaya keempat kalinya setelah tiga kali gagal di PA Tigaraksa.
Kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, membeberkan beberapa fakta penting di balik perjalanan panjang proses cerai kliennya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah alasan pemindahan lokasi gugatan dari PA Tigaraksa ke PA Jakarta Selatan.
"Ya, terkait di Tigaraksa kan belum masuk sampai pokok perkara ya, jadi masih terkait kewenangan mengadili. Dan memang dimintanya di sini, kesehariannya di sini, ya sudah kita ajukan di sini saja, seperti itu," kata Galih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Baca berita lain tentang Andre Taulany di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Selain itu, satu hal yang ditegaskan oleh pihak Andre Taulany adalah komitmen untuk tidak melibatkan anak-anak dalam proses perceraian ini.
Hal ini menjadi prinsip yang dipegang teguh, berbeda dengan persidangan sebelumnya di Tigaraksa yang sempat memanas karena isu keterlibatan anak sebagai saksi.
"Kita menjaga banget tidak sama sekali melibatkan untuk anak-anak, toh anak-anak juga sudah pada dewasa," jelas Galih.
Pihak Andre memastikan bahwa anak-anak mereka tidak akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di PA Jakarta Selatan. "Enggak, dari AT sendiri tidak, sama sekali," ucapnya.
Keputusan Andre untuk terus maju dengan perceraian ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya.
Ia menyebut bahwa pengajuan gugatan ini adalah amanat yang harus dijalankannya.
"Iya, saya diamanatkan seperti itu, makanya adanya gugatan di sini ya seperti itu," pungkas Galih.