Kapanlagi.com - Proses sidang Perceraian Inara Rusli dan Virgoun hingga kini masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Saat ini dalam sidang tersebut masih beragendakan pemeriksaan saksi ahli.
Di tengah bergulirnya proses perceraian mereka berdua, belum lama ini pihak Pengadilan Agama Jakarta Barat telah mendatangi rumah Inara Rusli. Hal ini rupanya ada kaitannya dengan gugatan harta gono-gini yang diajukan oleh Inara kepada Virgoun.
Saat ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, (17/10) Selasa sore Inara Rusli pun membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedatangan pihak Pengadilan Agama guna memastikan bahwa gugatan sesuai dengan apa yang diajukan.
"Oh itu ya biasalah, karena dalam setiap perceraian ada harta gono gini," ungkap Inara Rusli.
"Nah akhirnya ini mau memastikan bahwa harta gono-gini sesuai dengan apa yang kita perincikan," lanjutnya.
Saat ditanya lebih lanjut, sayangnya Inara Rusli enggan membeberkan apa saja yang daftar harta gono-gini yang dicantumkan dalam gugatannya tersebut. Ia hanya menjelaskan, selain tempat tinggal dan kendaraan ada juga hal atas royalti dari beberapa lagu.
"Ada royalti juga dari beberapa lagu," tukasnya.