Kapanlagi.com - Tamara Bleszynski menilai Ryszard Bleszynki (Rick), seorang kakak yang kejam. Karena menggugat dirinya Rp 34 miliar sebagai ganti rugi pengobatan ayah mereka pada tahun 2001, lalu.
Menanggapi hal itu, pengacara Ryszard Bleszynski, Andy Mulia Siregar, mengatakan, kliennya berbuat demikian, akibat sakit hati dengan perbuatan Tamara.
Tamara melaporkan Rick ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan warisan mendiang ayah mereka berupa aset Hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Tak Menganut Paham Childfree, 8 Pasangan Selebriti Ini Masih Berjuang Memiliki Buah HatiAdvertisement
"Awalnya, sudahlah ngapain ribut. Sampai akhirnya pak Rick dilaporkan ke Polda Jawa Barat dibilang penipuan dan penggelapan. Padahal nggak ada itu. Sakit hati lah Pak Rick dengan apa yang dilakukan Tamara. Pikiran Pak Rick berarti Tamara pengin masukin dirinya ke penjara. Adik kok mau masukin kakaknya ke penjara. Maka mulai ungkitlah biaya rumah sakit," kata Andi Mulia Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Inginnya Rick, Tamara bicara baik-baik, dan tak perlu membawa persoalan keluarga ke ranah hukum. "Harusnya dia ngomong ini gimana, ini bagaimana. Malah dilaporin ke polisi," tutur Andi Mulia Siregar.
Tak Menganut Paham Childfree, 8 Pasangan Selebriti Ini Masih Berjuang Memiliki Buah HatiSalah satu isi gugatan, Rick meminta Tamara membayar ganti rugi sebesar rp 34 miliar.
Jarang Tersorot, Seperti Ini Deretan Potret Athalia Lemos Anak Sambung Krisdayanti yang Makin Cantik & Modis - Senyum Manis Bikin Kaum Adam MelirikNamun, Tamara dianggap melanggar kesepakatan karena tidak menjalankan kewajibannya hingga saat ini.
Jarang Tersorot, Seperti Ini Deretan Potret Athalia Lemos Anak Sambung Krisdayanti yang Makin Cantik & Modis - Senyum Manis Bikin Kaum Adam Melirik(kpl/dan/frs)