Digugat Ruben Onsu Soal Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Hadapi di Pengadilan

Kapanlagi.com - Polemik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki proses hukum. Setelah gugatan resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Sarwendah memastikan siap mengikuti seluruh tahapan persidangan.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan hingga saat ini kliennya memang belum menerima salinan resmi gugatan. Meski begitu, ia menilai langkah Ruben menyelesaikan persoalan melalui pengadilan merupakan pilihan yang tepat.

"Sampai saat ini klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan RO. Namun bila hal itu memang benar dilakukan," ujar Chris Sam Siwu saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

"Maka kami hargai dan menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga yang kredibel, menghindari penggiringan opini publik dengan berbalas pantun di media," sambungnya.

Sarwendah Gugat Ruben Onsu Terkait Cicilan Rumah, Sebut Belum Diselesaikan

Advertisement

1. Sarwendah Siap Hadapi Persidangan

Sarwendag pakai jaket coklat © instagram.com/sarwendah29

Chris mengungkapkan pihaknya justru menyambut baik proses hukum yang akan berjalan. Menurutnya, persidangan menjadi ruang yang tepat untuk menyampaikan seluruh argumen beserta bukti yang dimiliki.

Ia menilai, melalui proses tersebut majelis hakim dapat melihat persoalan secara utuh berdasarkan fakta-fakta yang dihadirkan selama persidangan.

"Gugatan yang saat ini informasinya sudah dilakukan oleh pihak RO, sejujurnya kami sangat menunggu momen ini karena di pengadilan kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung dengan bukti dan saksi terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh, sehingga hakim bisa melihat masalah ini dengan terang benderang," katanya.

Sarwendah Gugat Ruben Onsu, BCA Ikut Terseret Gugatan Cicilan Rumah

2. Klaim Ada Fakta yang Belum Pernah Diungkap

Lebih lanjut, Chris menyebut ada sejumlah hal penting yang selama ini belum pernah disampaikan kepada publik. Informasi tersebut, kata dia, baru akan dipaparkan dalam persidangan sebagai bagian dari proses pembuktian.

"Beberapa hal sangat penting akan kami sampaikan nanti di pengadilan. Hal penting tersebut sebelumnya belum pernah kami sampaikan di media. Sehingga kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut," tegasnya.

Pihak Sarwendah berharap proses hukum dapat berlangsung dengan lancar dan memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan bukti maupun keterangannya.

"Semoga proses ini bisa berjalan lancar dan sepenuhnya kami percaya bahwa Yang Mulia Hakim bisa memberikan putusan yang terbaik berdasarkan fakta di persidangan," tutup Chris.

Sarwendah Laporkan Sengketa Hak Asuh ke Komnas PA, Ruben Onsu Diminta Hadir

    (kpl/far/phi)

 

Topik Terkait