Kapanlagi.com - Selebgram Tasyi Athasyia angkat bicara soal perseteruannya dengan mantan karyawannya yang bernama Putri. Diketahui Tasyi telah dilaporkan Putri atas dugaan pengancaman di Polda Merto Jaya pada 21 Juni 2023.
Terkait hal ini, melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Tasyi tentu membantah tudingan tersebut. Pihaknya menilai laporan tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik yang kebenarannya belum tentu benar.
"Fitnah dan pencemaran nama baik untuk menjatuhkan klien saya (Tasyi Athasyia-red), jadi saya peringatkan kepada pihak pihak yang dibelakang dari semua ini untuk berhati-hati," ungkap Ahmad Ramzy saat ditemui di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (23/6).
Tak hanya itu, pihak Tasyi mengira mungkin perseteruannya dengan Putri dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Apalagi, banyak opini publik yang menyudutkan kliennya usai melihat pemberitaan di media sosial dengan sumber yang tak jelas.
Oleh karena itu, ia pun menantang bagi siapapun yang merasa korban terkait tuduhan yang sama, silahkan membuat laporan ke pihak berwajib.
"Kalau memang korban, ayo sampaikan bahwa dia korban seperti itu. Jadi saya meminta hal ini bisa didengar biar permasalahan ini menjadi terang-benderang," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Suami Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas, juga menanggapi permasalahan yang tengah dihadapi istrinya. Ia dengan tegas membantah tudingan yang dilemparkan pada pihaknya.
Syech Zaki Alatas menegaskan bahwa pertemuan itu hanya untuk bersilaturahmi. Akan tetapi Putri saat itu justru menolak kedatangan Syech Zaki Alatas dan timnya sehingga keduanya gagal bertemu.
"Jadi gini, surat yang kemarin disebut dalam pelaporan itu yang melaporkan sendiri kan dia cerita, ceritanya itu dia disamperin, tidak mau keluar atau ketemu," papar Syech Zaki.
"Gimana caranya orang yang disamperin nggak mau keluar bisa tahu bahwa itu surat pemaksaan pernyataan itu gimana?" tutupnya.