Kapanlagi.com - Nama artis Hasninda Ramadhani kembali ramai diperbincangkan atas skandal ancaman berupa video syur yang Ia dapatkan melalui direct message (DM) di Instagram pribadinya. Adapun kronologi kejadian ini adalah disaat Ia selesai syuting dan membuka beberapa DM yang masuk ke Instagram pribadinya.
7 Drama Ringan Dan Lucu yang Sangat Menghibur - Bisa Balikin MoodAdvertisement
"Awalnya saya baru selesai syuting iseng buka DM instagram, disuruh buka email" tuturnya. Setelah mengecek email, Hasninda menerima potongan video syur mirip dengannya disertai ancaman pelaku. "Isinya berupa pengancaman kalau nggak diturutin dia akan menyebarkan video. Setelah saya tanya maunya apa ujungnya dia minta uang 9,5 juta," ujarnya. Tanpa ambil pusing dan merespon ancaman pelaku, dengan sigap Hasninda segera melapor kepada polisi atas ancaman yang Ia dapatkan.Setelah mendapat ancaman video slur tersebut, Hasninda segera melapor ke Mapolres Metro Jakarta Barat pada (21/07/2023). Selama kurang lebih empat jam Hasninda ditanya penyidik terkait laporannya yang mengaku mendapat ancaman dari seseorang tak dikenal melalui media sosial. Hasninda datang sekitar pukul 14.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB.
7 Drama Ringan Dan Lucu yang Sangat Menghibur - Bisa Balikin Mood"Pemeriksaan ini adalah kelanjutan dari laporan yang saya lakukan terkait ancaman dan pemerasan," kata Hasninda usai menjalani pemeriksaan. Selama menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Hasninda ditanya penyidik sekitar 15 hingga 20 pertanyaan soal kronologi kejadian. Ia juga menegaskan bahwa tidak memberi uang kepada sang pengancam dan lebih memilih menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwewenang.Saat disinggung mengenai video syur mirip dirinya yang dikirim pelaku, Hasninda tegas membantah bahwa dirinya bukan pemeran di video tersebut.
Bernostalgia Bersama Kerispatih di Panggung Gen-P Generasi Pesta, Sammy Simorangkir Mengaku Takut Tak Bisa Puaskan Penggemar "Itu editan," kata Hasninda. "Di depan penyidik HR tetap bantah bahwa bukan dia yang memerankan," kata Prabowo Febriyanto, kuasa hukum Hasninda menambahkan. Hasninda juga mengatakan tak mengenal pelaku yang telah mengancam dan memerasnya. "Nggak kenal," kata Hasninda. "Poin yang penting dari BAP ini polisi menggali lebih dalam siapa pelaku, apakah teman dekat, menggunakan joki, hacker, dan lain sebagainya," tutur Prabowo Febriyanto. Sebelumnya Hasninda melaporkan kejadian yang dialaminya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri. Laporan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Lalu dilimpahkan lagi ke Polres Metro Jakarta Barat.(kpl/dan/nas)