Kapanlagi.com - Babak akhir dari kasus peredaran vape ilegal yang menjerat aktor Jonathan Frizzy akhirnya tiba. Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/10/2025), Majelis Hakim resmi menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada mantan suami Dhena Devanka tersebut.
Hadir langsung di ruang sidang, Ijonk, sapaan akrabnya, tampak tenang mendengarkan putusan hakim. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta agar ia dihukum satu tahun penjara.
Baca berita lainnya seputar Jonathan Frizzy di Liputan6.com.
Jonathan Frizzy Dicecar Hakim Saat Sidang, Akui Menyesal hingga Sebut Hidupnya HancurAdvertisement
Meski begitu, Ijonk tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Baginya, hukuman tersebut tetap terasa tidak adil, mengingat ia merasa terjebak dalam kasus ini karena ketidaktahuannya.
Jonathan Frizzy Tegaskan Kasusnya Beda: Saya Nggak Main Narkoba"Satu bulan pun enggak cocok sebenarnya gitu," ucapnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/10/2025).
Vonis Putusan Jonathan Frizzy Ditunda, Hakim Minta Waktu Tambahan untuk PertimbanganIa bahkan menyebut momen ini sebagai titik terendah dalam hidupnya. "Jadi gagalnya saya sekarang sudah bisa dibilang lowest point-nya saya gitu," sambungnya.
Merasa Jadi Korban Ketidaktahuan, Jonathan Frizzy Jadikan Kasusnya Pelajaran BerhargaUsai mendengar putusan, pihak Jonathan Frizzy tidak langsung mengambil sikap. Kuasa hukumnya menyatakan bahwa mereka akan menggunakan waktu untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, apakah akan menerima atau mengajukan banding.
Jonathan Frizzy Rencana Menikahi Ririn Dwi Ariyanti Tahun Depan, Lokasinya di Luar Pulau Jawa"Pikir-pikir. Bukan keberatan. Iya. Itu memang sudah hak dan kewajibannya kita, gitu. Jadi nanti biar dipikirin," jelas Ijonk.
Merasa Jadi Korban Ketidaktahuan, Jonathan Frizzy Jadikan Kasusnya Pelajaran BerhargaSeperti yang diketahui, kasus ini bermula dari pengungkapan bisnis liquid vape yang mengandung etomidate, sejenis obat keras yang masuk kategori produk farmasi tanpa izin edar. Ijonk didakwa turut serta dalam peredaran produk tersebut.
Jonathan Frizzy Rayakan Makan Bareng Anak Usai 6 Bulan Tak BersuaKini, Jonathan Frizzy harus melanjutkan sisa masa hukumannya di Lapas Pemuda Tangerang. Ia berharap agar masalah ini bisa segera selesai dan ia dapat kembali berkarya.
Kondisi Jonathan Frizzy di Penjara, Rajin Olahraga dan Video Call dengan Anak"Doain saja semoga cepat selesai. Keluar juga nanti bisa berkarya lagi," pungkasnya.
Merasa Jadi Korban Ketidaktahuan, Jonathan Frizzy Jadikan Kasusnya Pelajaran Berharga(kpl/aal/tdr)