Kapanlagi.com - Babak akhir dari kasus peredaran vape ilegal yang menjerat aktor Jonathan Frizzy akhirnya tiba. Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/10/2025), Majelis Hakim resmi menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada mantan suami Dhena Devanka tersebut.
Hadir langsung di ruang sidang, Ijonk, sapaan akrabnya, tampak tenang mendengarkan putusan hakim. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta agar ia dihukum satu tahun penjara.
Baca berita lainnya seputar Jonathan Frizzy di Liputan6.com.
Jonathan Frizzy Tegaskan Kasusnya Beda: Saya Nggak Main NarkobaAdvertisement
Meski begitu, Ijonk tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Baginya, hukuman tersebut tetap terasa tidak adil, mengingat ia merasa terjebak dalam kasus ini karena ketidaktahuannya.
Penyesalan Jonathan Frizzy, Hidupnya Hancur Setelah Terjerat Masalah Hukum"Satu bulan pun enggak cocok sebenarnya gitu," ucapnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/10/2025).
Kondisi Jonathan Frizzy di Penjara, Rajin Olahraga dan Video Call dengan AnakIa bahkan menyebut momen ini sebagai titik terendah dalam hidupnya. "Jadi gagalnya saya sekarang sudah bisa dibilang lowest point-nya saya gitu," sambungnya.
Jonathan Frizzy Tegaskan Kasusnya Beda: Saya Nggak Main NarkobaUsai mendengar putusan, pihak Jonathan Frizzy tidak langsung mengambil sikap. Kuasa hukumnya menyatakan bahwa mereka akan menggunakan waktu untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, apakah akan menerima atau mengajukan banding.
Penyesalan Jonathan Frizzy, Hidupnya Hancur Setelah Terjerat Masalah Hukum"Pikir-pikir. Bukan keberatan. Iya. Itu memang sudah hak dan kewajibannya kita, gitu. Jadi nanti biar dipikirin," jelas Ijonk.
Kangen Berat, Jonathan Frizzy Berharap Bisa Ketemu Anak Minggu IniSeperti yang diketahui, kasus ini bermula dari pengungkapan bisnis liquid vape yang mengandung etomidate, sejenis obat keras yang masuk kategori produk farmasi tanpa izin edar. Ijonk didakwa turut serta dalam peredaran produk tersebut.
Merasa Jadi Korban Ketidaktahuan, Jonathan Frizzy Jadikan Kasusnya Pelajaran BerhargaKini, Jonathan Frizzy harus melanjutkan sisa masa hukumannya di Lapas Pemuda Tangerang. Ia berharap agar masalah ini bisa segera selesai dan ia dapat kembali berkarya.
Jonathan Frizzy Rayakan Makan Bareng Anak Usai 6 Bulan Tak Bersua"Doain saja semoga cepat selesai. Keluar juga nanti bisa berkarya lagi," pungkasnya.
Merasa Jadi Korban Ketidaktahuan, Jonathan Frizzy Jadikan Kasusnya Pelajaran Berharga(kpl/aal/tdr)