Ferry Irawan Bakal Ketemu Venna Melinda Secara Virtual di Sidang Cerai, Jika...

Kapanlagi.com - Sidang cerai antara penggugat Ferry Irawan dan tergugat Venna Melinda akan kembali digelar pada 9 Maret 2023 mendatang. Dalam sidang sebelumnya, hakim meminta agar Ferry Irawan dihadirkan secara virtual untuk menjalani sidang dengan agenda mediasi.

"Hakim mendiator menyatakan harus adanya telekonferensi dengan penggugat yaitu Ferry Irawan," ucap Marselinus Abi, tim kuasa hukum Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Pihak Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Kuasa Hukum Ferry Irawan: Sudah Kami Duga

Advertisement

1. Belum Tahu Disetujui Atau Tidak

Marselinus Abi mengatakan masih belum tahu apakah permintaan untuk Ferry Irawan menghadiri sidang bakal disetujui Polda Jatim atau tidak. Kalau disetujui, pastinya jika Venna Melinda hadir dalam persidangan, bakal kembali bertemu dengan Ferry Irawan, walau secara virtual.

"Kalo persoalan itu saya belum tau (di-acc atau tidak), nanti kita tanyakan juga kepada Bang Sunan mungkin yang tau Ferry ditahan," katanya.

Viral Mandi Pakai Air Mineral, Verrell Bramasta Sebut Venna Melinda Pernah Lakukan Hal Itu Kepadanya Saat Masih Kecil

2. Kuasa Istimewa

Venna Melinda dan Ferry Irawan © Bayu Herdianto

Meski tak diberikan izin, pihak Ferry Irawan tak mempermasalahkan hal tersebut karena sudah mendapat kuasa istimewa. Apalagi, perceraian juga hal yang diinginkan oleh Ferry Irawan.

"Setahu saya karena sudah mendapatkan kuasa istimewa artinya semua bisa berjalan dengan baik karena sudah di-acc, namanya surat kuasa istimewa itu artinya bisa mewakili baik mediasi mau apapun," pungkasnya.

Pihak Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Kuasa Hukum Ferry Irawan: Sudah Kami Duga

3. Perceraian Venna

Diketahui, kisruh rumah tangga yang terjadi antara Venna Melinda dengan Ferry Irawan bermula saat adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Venna Melinda melaporkan kasus tersebut dan kini Ferry Irawan sudah ditahan di Polda Jawa Timur. Tak berselang lama, Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ini Yang Ditakutkan Venna Melinda Jika Kembalikan Barang Ferry Irawan Tanpa Surat Kuasa Penerima

    (kpl/aal/phi)

 

Topik Terkait