Kapanlagi.com - Sarwendah membagi tugas tim kuasa hukumnya agar beberapa perkara hukum yang kini melibatkan keluarganya ditangani lebih fokus. Kasus yang berjalan meliputi gugatan hak asuh anak, perkara pidana, dugaan pelanggaran ITE, serta wanprestasi terkait kesepakatan harta bersama.
"Saya sudah sampaikan di media sosial saya bahwa kita sudah membagi tugas lawyer-lawyer-nya, ya. Untuk semua urusan pidana itu rekan sejawat kita, Pablo Benua, ya," ujar Chris Sam Siwu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).
"Untuk ITE yang di Polres itu ada Bu Femi dan Bang Corby, ya. Untuk gana-gini itu, wanprestasi gana-gini, ya, wanprestasi dari kesepakatan gana-gini itu Bang Zainuddin. Ya, untuk hak asuh, kami," sambungnya.
Sarwendah Gugat Ruben Onsu, Cicilan Bank Macet Rumah Terancam DilelangAdvertisement
Chris menjelaskan secara ringkas pembagian tugas itu: Pablo Benua menangani perkara pidana, Femi dan Corby mengurus kasus ITE di kepolisian, Zainuddin fokus pada wanprestasi soal harta bersama, sementara Chris dan timnya berkonsentrasi pada gugatan hak asuh anak.
Untuk perkara hak asuh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, persidangan telah memasuki agenda pembuktian surat. Pihak tergugat masih menunggu jadwal untuk mengajukan dokumen pendukung.
"Pembuktian surat. Nah, artinya memang sudah di-upload secara online, ya, tapi nanti kan ada offline-nya juga. Itu sih, ya mungkin kami menunggu dari hasil sidang seperti apa, kapan jadwal dari kami selaku Tergugat, kan gitu. Itu aja yang mungkin yang kalau dari saya," katanya.
Menurut Chris, pihak Ruben telah mengunggah bukti surat melalui sistem e-Court, sekitar 13 berkas. Tim Sarwendah akan menelaah semua dokumen itu sebelum memutuskan bukti apa yang akan diajukan dari pihak tergugat.
"Kalau dari kami kan belum. Tapi menurut yang kami dapat tadi dari e-Court, e-Court, itu nya menyampaikan kurang lebih tiga, 13 bukti. Gitu. Apa buktinya, ya nanti kita baru bisa pastikan setelah sidang," jelasnya.
Sarwendah Kantongi Hasil Pemeriksaan Psikolog, Kuasa Hukum Buka SuaraTim kuasa hukum Sarwendah membuka kemungkinan mengajukan rekaman video call yang beredar di media sosial sebagai bukti tambahan, tetapi pemakaiannya akan dibahas bersama kuasa hukum yang menangani perkara terkait untuk memastikan relevansinya terhadap sengketa hak asuh anak.
"Ya, itu pertimbangan ada di klien kami dan kuasa hukumnya yang menangani perkara di bidang itu, ada rekan Pablo Benua. Jadi memang kami tidak bisa banyak berpendapat terkait hal tersebut, ya," katanya.
"Tapi menguatkan apa yang tadi Bang Chris sampaikan bahwa jika memang itu hal tersebut adalah riil dan memang berdampak pada moralitas perkembangan anak, ya kami rasa cukup pantas dan patut untuk kami jadikan bukti nanti," pungkasnya.
Video Call Ruben Onsu Bisa Jadi Bukti Tambahan Sarwendah di Sidang Hak Asuh Anak(kpl/far/ums)