Kapanlagi.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Rico Valentino dan Putra Siregar terhadap Muhammad Nur Alamsyah, Kamis (23/6/2022).
Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan jadwal sidang perdana sang suami.
"Iya, kami buka website PN Jaksel di situ terdaftar sidang perdana bang Putra dengan agenda dakwaan akan di lakukan pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 10.00 di ruang sidang No.2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan JPU Pompy Polansky Alanda SH," kata Septia Yetei Opani, di kawasan Condet, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).
Punya Saham 20 Persen Aset Hotel, Tamara Bleszynski Menangis Tak Mendapatkan HaknyaAdvertisement
Menurut Septia, dirinya selaku istri sudah berusaha untuk melakukan upaya perdamaian. Namun, tidak ada respon dari pihak MNA.
"Kami sudah coba beberapa kali lakukan komunikasi untuk mencari solusi agak kasus ini tidak berlarut dan berlanjut ke pengadilan namun pihak MNA tidak merespon, " kata wanita yang akrab disapa Septi ini.
Gugatan Ditolak, Ustaz Yusuf Mansur Menangkan Perkara Tabung TanahDirinya pun berharap dengan persidangan ini akan ada keadilan hukum bagi Putra Siregar dan Rico Valentino.
"Semoga dengan kebesaran Allah hukum masih berpihak kepada kami. Mohon doanya ya semoga sidang diperlancar di beri kemudahan untuk Bang Putra dan Rico. Apa pun hasilnya nanti kami serahkan kepada yang maha kuasa," pungkasnya.
Tamara Bleszynski Sedih Aset Orangtuanya Dikuasai Orang Lain(kpl/dan/rsp)