Nama Jennifer Coppen dan Kirana Larasati ikut disebut dalam laporan dugaan penipuan investasi emas dan perak yang diduga melibatkan PT Divine Gold Jewelry. Kasus ini telah masuk ke Bareskrim Polri dengan total 85 korban dan kerugian mencapai Rp 25 miliar.
Perusahaan menawarkan skema pre- order dengan imbal hasil besar serta janji pembelian kembali di harga tinggi, namun pesanan dan pencairan dana disebut tak kunjung terealisasi. Kuasa hukum korban, Bionda Johan Anggara, menilai promosi sejumlah figur publik di media sosial ikut memicu kepercayaan para penyetor dana.
Bionda menyebut inisial JC (Jennifer Coppen), KL (Kirana Larasati), dan NN (Nopek Novian) di dalam laporan. Ia menegaskan asas praduga tidak bersalah tetap dijunjung, dan pemanggilan serta klarifikasi diperlukan untuk memperjelas posisi para pesohor tersebut di mata hukum.
Jennifer Coppen Beberkan Awal Dihujat Netizen Malaysia, Gara-Gara Balas KomentarAdvertisement
Lewat Instagram, Jennifer Coppen menegaskan dirinya hanya menjalankan peran sebagai brand ambassador PT Divine Gold Jewelry, bukan bagian dari manajemen maupun operasional. Istri Justin Hubner itu menyatakan perannya terbatas pada kerja sama promosi sesuai kontrak.
"Saya tidak terlibat dalam manajemen maupun operasional perusahaan. Saya tidak memiliki keterlibatan dalam manajemen internal, pengelolaan dana, transaksi dengan pelanggan, proses penjualan, maupun pengambilan keputusan operasional perusahaan," jelasnya.
Jennifer juga menyebut tidak menerima komisi dari setiap penjualan produk kepada pelanggan, sekaligus meminta publik membedakan peran promosi dengan pihak yang mengelola usaha.
Jennifer Coppen Tegaskan Kembali Main Film, Proyek Sudah Disiapkan"Mengenai komisi dan keuntungan penjualan dalam kerja sama tersebut, saya tidak menerima komisi dari setiap penjualan produk kepada pelanggan. Tugas saya dilaksanakan sesuai dengan lingkup kerja sama profesional yang telah disepakati dalam kontrak," ujarnya.
Ia menambahkan kontrak kerja sama dengan brand tersebut sudah diakhiri, meskipun semula baru berakhir pada 2027. Jennifer menyatakan siap kooperatif jika diperlukan klarifikasi oleh pihak berwenang.
Sejalan dengan itu, Kirana Larasati juga menyampaikan pernyataan melalui video di Instagram. Aktris yang juga instruktur selam tersebut menuturkan bahwa dirinya sebatas brand ambassador dan telah mengakhiri kontrak secara hukum sejak 18 September 2026, serta siap kooperatif bila dimintai keterangan.
"Saya ingin menegaskan, bahwa saya siap untuk bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang saya miliki apabila dibutuhkan oleh pihak yang berwenang," kata Kirana.
Kirana menambahkan memilih menahan diri dan tidak berkomentar di luar fakta demi menghormati proses penyelidikan yang berjalan. "Untuk saat ini, saya tidak mau berspekulasi ataupun menyampaikan informasi yang saya tidak bisa pertanggungjawabkan kebenarannya. Karena, saya menghormati proses hukum yang sedang ataupun akan jalan," ujarnya.
Jennifer Coppen Tegaskan Kembali Main Film, Proyek Sudah DisiapkanBaik Jennifer maupun Kirana membantah keterlibatan dalam praktik penipuan, menegaskan peran mereka terbatas pada kerja sama promosi profesional, dan menyatakan siap mengikuti proses hukum bila diperlukan penyidik.
(kpl/phi)