Kapanlagi.com - Robby Abbas kembali berurusan dengan polisi. Mantan mucikari itu ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba Hari ini, Kamis (4/3). Kabar itu dibenarkan sendiri oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya (benar) RA ditangkap di sebuah Hotel di kawasan Palmerah. Ditangkapnya tanggal 4 maret, siang hari," ujar Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (4/3).
Ketika Robby ditangkap, pihak kepolisian tak menemukan barang bukti jenis narkoba. Namun ketika dites urine, Robby dinyatakan postif narkoba.
"Tidak ditemukan barang bukti, tetapi saat dites positif Amfetamine dan Methamphetamine," tambah Yusri.
Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Robby berurusan dengan hukum. Sebelumnya, di tahun 2015 lalu dia ditangkap polisi karena kasus prostitusi online. Atas perbuatannya itu, Robby Abbas divonis 1 tahun 4 bulan penjara.
Sepanjang tahun 2021 ini beberapa nama artis juga diamankan karena kasus penyalah gunaan narkoba, seperti Ridho Rhoma hingga yang terbaru Jennifer Jill istri Ajun Perwira.