Kapanlagi.com - Belakangan makin marak kabar kejahatan asusila yang memprihatinkan publik, tak terkecuali Ade Fitrie Kirana. Ketua Umum Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak (YPAA) itu ikut mengecam berbagai tindakan kejahatan seksual terutama dengan korban anak di bawah umur.
Menurutnya, tindakan tersebut adalah kejahatan yang sangat luar biasa. Bukan hanya menghukum para pelaku, namun juga perlu melindungi psikologis korban yang masuk di bawah umur, agar terhindar dari trauma yang dapat membahayakan.
"Perlu ada perhatian lebih untuk menjaga moral anak -anak muda kita, agar mereka tidak menjadi generasi terakhir pemilik negeri ini," kata Ade Fitrie Kirana saat dihubungi baru-baru ini.
Â
Ade Fitrie pun mengingatkan kembali, ada empat norma yang hendaknya jadi tuntunan dalam berperilaku. Norma agama, norma kesusilaan atau moral. norma adat dan norma hukum.Â
"Jangan tanya soal kasus narkoba dan miras. Bayangkan, setiap hari ada artis atau orang biasa yang ditangkap, tapi anehnya kasus narkoba seperti tidak surut. Penyelundupan narkoba bukan lagi hitungan kilogram tapi sudah hitungan ton," tambahnya.
Â
Ade Fitrie melihat adanya degradasi norma-norma sosial yang diterapkan dalam masyarakat. Terutama mengingat di era sekarang informasi dapat sekali dengan mudah didapatkan. Maka dari itu, untuk memberantas kejahatan ini merupakan kewajiban bersama untuk saling mengingatkan.
"Saya harap YPPA dan Departemen Perempuan dan Anak serta pihak LBH dapat berkolaborasi cepat menangani hal ini. Dan menteri PMK menjadikan kejahatan seksual dan pemakaian narkoba menjadi perhatian yang sama besarnya seperti pemerintah mengatasi teroris atau masalah intoleran," pungkasnya.