Kapanlagi.com - Kasus pencurian dialami oleh selebgram Dara Arafah. Pada Minggu pekan lalu (4/9/2022) asisten rumah tangganya bernama Musrida alias Sri berhasil membawa kabur brankas berisi uang senilai Rp 789 juta yang tersimpan di kamar.
Dara mengetahui brankasnya dibawa kabur dua hari setelah kejadian. Ia pun langsung melaporkan tidak pidana tersebut ke pihak kepolisian.
Selang beberapa hari kemudian Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah Musrida mengambil brankas, kotak itu diberikan pada sang pacar bernama Sarpun alias Anwar yang ada di Cilacap.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tersangka satu ada Musrida berusia 52 tahun yang perannya mengambil brankas di rumah dan mengirimkan pada tersangka dua menggunakan travel. Lalu tersangka dua adalah Sarpun alias Anwar usia 38 tahun menerima brankas, membongkar dan mengambil isinya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers, Senin (12/9/2022).
Begitu brankas berisi uang senilai Rp 789 juta diterima oleh tersangka Sarpun alias Anwar, pria tersebut langsung memakainya. Ia diketahui membeli motor, ponsel dan memberi ke tunangannya.
"Adapun hasil kejahatan berupa uang tunai sebesar Rp 789 juta dibelikan membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250R senilai Rp 113 juta, membeli HP Vivo Rp 4 juta, memberi ke tunangan sebesar Rp 5 juta dan dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," terang Kombes Pol Endra Zulpan.
Uang cash yang ada dalam brankas Dara Arafah tersisa Rp 672 juta. Sebagai korban Dara tentu sudah memaafkan, namun untuk urusan hukum ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
"Atas kejadian ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan secara intensif dan menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan pasal 363 KUHP Juncto pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lam tujuh tahun," tegas Kombes Pol Endra Zulpan.