Kapanlagi.com - Reza The Groove dan Yunita kembali menjalani sidang lanjutan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (3/11). Dalam agenda pembuktian ini, pihak Yunita menyerahkan 104 bukti surat.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan pada 24 Agustus, sementara sidang pertama digelar 8 September. Keduanya diketahui menikah sejak 18 Desember 2021.
'Lebih Indah' Dipilih The Groove Sebagai Lagu Pembuka di Album EP 'SEJIWA'Advertisement
Kuasa hukum Yunita, Moh. Akil Rumaday, menjelaskan agenda sidang pembuktian hari ini kepada media. Ia menyebut pihaknya mengajukan bukti dalam kedudukan Yunita sebagai termohon.
"Hari ini agenda sidang pembuktian dari pihak kami," ungkap Moh. Akil Rumaday.
Bukti surat itu diajukan untuk menguatkan gugatan rekonvensi atau gugatan balik yang dilayangkan Yunita. Menurut Akil, jumlahnya sengaja banyak agar dalil yang disampaikan tidak sekadar klaim.
Sidang Cerai Reza The Groove, Kuasa Hukum Yunita Singgung Nafkah"Apa yang kita dalilkan dalam jawaban dan gugatan rekonvensi ini untuk membuktikan bahwa kami tidak asal menggugat balik atau tidak mengajukan gugatan rekonvensi saja, tapi kami jadikan bukti sebagai penguat dalam rekonvensi itu," jelasnya.
Karena jumlahnya yang besar dan jadwal sidang yang padat, majelis hakim hanya memeriksa sekitar 50 bukti surat hari ini. Sisanya, 54 bukti, akan diperiksa pada sidang berikutnya, Selasa (10/11). Sebagai perbandingan, pihak pemohon sebelumnya mengajukan tujuh bukti surat dan dua saksi. Selain bukti surat, Yunita juga menyiapkan dua saksi yang akan diperiksa setelah tanggal tersebut.
"Jadi ada pembuktian dari kami itu tiga kali diperiksa oleh Yang Mulia," tutur Moh. Akil Rumaday.
Sidang pekan depan masih akan mengagendakan pembuktian lanjutan dari pihak Yunita.
'Lebih Indah' Dipilih The Groove Sebagai Lagu Pembuka di Album EP 'SEJIWA'(kpl/pur/fbi)