Kapanlagi.com - Kabar keretakan rumah tangga antara Shandy Aulia dengan David Herbowo yang sebelumnya sempat mencuat akhirnya terbukti. Wanita berusia 35 tahun itu pada Selasa (11/4/2023) mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan cerai yang dilayangkan Shandy Aulia sudah teregistrasi dengan nomor perkara 361/Pdt.G/PN Jakarta Selatan.
"Hari Selasa memang dari data di sistem informasi perurusan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia kemudian tergugatnya David Herbowo. Gugatannya itu gugatan perceraian," ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, di kantornya, Jumat (14/4/2023).
Advertisement
Bukan Shandy Aulia yang datang sendiri mendaftarkan gugatan cerainya. Djuyamto mengatakan kalau Shandy Aulia menunjuk pengacara untuk mewakilinya.
"Yang mendaftarkan kuasa hukum dari Nyimas Shandy Aulia ini, Sandi Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno," kata Djuyamto.
Sayangnya, Djuyamto belum mau bicara terlalu jauh soal alasan Shandy Aulia memutuskan untuk mengakhiri biduk rumah tangganya dengan David. Hal tersebut lantaran sudah masuk materi persidangan.
Sebelumnya, isu keretakan rumah tangga Shandy Aulia dan David sempat mencuat. Namun, Shandy membantah hal tersebut dan menyatakan rumah tangga mereka baik-baik saja.
(kpl/aal/phi)