Kapanlagi.com - Setelah menjalani rumah tangga selama 12 tahun, Wulan Guritno menggugat cerai sang suami Adilla Dimitri ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Melalui kuasa hukumnya, Wulan Guritno menggugat cerai dengan sistem e-Court.
"Sri Wulandari itu mengajukan gugatan secara e-Court atau elektronik court melalui kuasa hukumnya yang pendaftaran tanggal 25 Februari 2021," ujar Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, Rabu (17/3).
Wulan Guritno Gugat Cerai Suami, Nikita Mirzani Sudah Tak KagetAdvertisement
Sidang cerai perdana Wulan Guritno pun akan digelar esok hari, 18 Maret 2021 dengan agenda mediasi. "Rencana atau agenda sidang (perdana) tanggal 18 Maret 2021. Untuk sidang pertama (agenda) mediasi," kata Taslimah.
Wulan Guritno Gugat Cerai Suami, Nikita Mirzani Sudah Tak KagetTaslimah pun mengharapkan agar kedua belah pihak yakni Wulan Guritno dan Adilla Dimitri bisa hadir di sidang cerai perdana. "Diwajibkan kedua belah pihak untuk hadir di persidangan. Karena akan diupayakan perdamaian. Setelah upaya perdamaian dilanjutkan dengan upaya mediasi," ujar Taslimah.
"Kalau salah pihak penggugat prinsipal tidak hadir atau kuasa hukum tidak hadir akan dipanggil lagi. Kalau pihak tergugatnya tidak hadir sedangkan pihak penggugat dan atau kuasa hukumnya hadir, juga pihak tergugat akan dipanggil lagi untuk sidang lanjutannya," pungkasnya.
Tanggapan Pihak Pengadilan Terkait Alamat Wulan Guritno dan Suami yang Tertulis Berbeda di Surat Gugatan Cerai(kpl/rhm/sry)