Kapanlagi.com - Vaksin Covid-19 sudah tiba di Tanah Air dan sudah didistribusikan. Raffi Ahmad menjadi salah satu orang-orang pertama yang disuntik vaksin tersebut bersama Presiden Jokowi pada Rabu (13/1) lalu. Setelah itu, ia kedapatan hadiri sebuah acara dan tak menggunakan masker.
Hal itu rupanya berbuntut panjang. Setidaknya, dilansir dari Liputan6.com, Raffi digugat atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Advokat Publik David Tobing.David melayangkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri Depok.Â
Menurut David, perbuatan Raffi sangat disayangkan sebab Raffi telah dipercaya oleh negara untuk memberi contoh baik.
âSangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya. Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari nanti,â Ujar David pada Liputan6.com.
Â
Â
Lebih lanjut, David meminta agar Majelis Hakim PN Depok menghukum Raffi untuk tak keluar rumah selama 30 hari setelah menerima vaksin kedua. Tak hanya itu, Raffi juga diminta meminta maaf lewat 7 stasiun televisi dan surat kabar nasional.
Menurut cnnindonesia.com, ketujuh stasiun televisi itu adalah SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar. Kemudian tujuh koran nasional meliputi Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post masing-masing berukuran setengah halaman.
Â
Â
Pihak PN Depok pin sudah membenarkan adanya gugatan itu. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Kota Depok untuk ditindaklanjuti.
âSudah masuk dengan nomor 13/Pdt.G/2021/PN Dpk,â ujar Nanang Herjunanto selaku Humas PN Depok, Jumat (15/1/2021) kemarin pada Liputan6.com.
Â
Â
Lebih lanjut, Nanang menerangkan betapa suami Nagita Slavina itu akan menjalani sidang pertama jelang akhir Januari nanti.
âRaffi Ahmad akan menjalani sidang pertama pada 27 Januari mendatang,â imbuh Nanang.
Vaksin menjadi salah satu strategi untuk menghadapi Pandemi Covid-19. Meski vaksin sudah diedarkan, KLovers tetap harus #IngatPesanIbu. Rajin cuci tangan, selalu pakai masker, dan jangan lupa jaga jarak.
Â
Â
Â