Kapanlagi.com - Artis Tamara Tyasmara terpaksa absen untuk menyaksikan sidang lanjutan kasus kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (13/9/2024). Ia berhalangan hadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Kebetulan berhalangan hadir," ucap Tamara Tyasmara saat dihubungi awak media, melalui pesan singkat, Rabu (12/9/2024).
Meskipun berhalangan hadir, Tamara Tyasmara tahu bila agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak terdakwa. "Sepertinya dari saksi ahli terdakwa lagi," katanya.
"Mohon doanya aja ya," sambung Tamara.
Sementara itu, kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun mengatakan bahwa, sidang kali ini pihaknya menghadirkan tiga orang saksi ahli untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Tiga saksi ahli yang dihadirkan adalah Abimanyu Wachjoewidajat sebagai ahli telematika, Djisman Samosir ahli hukum acara pidana dan hukum pidana, serta seorang ahli CCTV dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Sidang untuk tiga keterangan ahli dari tetdakwa, masing-asing ahli telematika (Abimayu), ahli hukum acara pidana dan hukum pidana (Pak Jasman dosen Unpar Bandung) dan ahli CCTV dari Kominfo," katanya.