Tyas Mirasih Dapat Harta Gono Gini Pasca Bercerai Dari Raiden Soedjono

Kapanlagi.com - Pernikahan Tyas Mirasih dengan Raiden Soedjono akhirnya berakhir setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta memutus pernikahan keduanya secara verstek. Dalam putusan tersebut, hakim juga memberikan hak Tyas Mirasih, yakni harta gono gini.

"(Harta gono gini) sudah, sekalian dalam putusan tersebut. Iya, sesuai dengan permohonan dan menyerahkan kepada Tyas. Jadi sesuai apa yang dikabulkan oleh majelis hakim," ucap Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden dijumpai usai sidang, Senin (20/9).

Meski demikian, harta gono gini tersebut juga sudah melalui kesepakaran antara Tyas dan juga Raiden.

Resmi Bercerai dari Raiden Soedjono, Tyas Mirasih Kini Sandang Status Janda

Advertisement

1. Diserahkan Kepada Tyas

"Iya jadi sesuai dengan kesepakatan mereka ya. Dan item-itemnya juga diserahkan kepada Tyas," katanya.

Sayangnya, Bernard tak mau menyebutkan secara rinci apa saja harta yang mereka bagi bersama selama masa pernikahan. Hal tersebut karena bukan kewenangannta sebagai seorang pengacara.

"Seperti yang disampaikan oleh klien kami, bahwa mereka kan punya hubungan rumah tangga privasi ya. Jadi kita hargai privasi mereka lah," pungkasnya.

Terungkap Alasan Larissa Chou Menangis Saat Doakan Pernikahan Alvin Faiz dan Henny Rahman

    (kpl/aal/nda)

 

Topik Terkait