Kapanlagi.com - Kabar mengejutkan datang dari Venna Melinda yang mengaku bahwa Ferry Irawan masih berstatus sebagai suaminya. Seperti yang diketahui, ibu Verrell Bramasta sudah digugat cerai Ferry pada 7 Februari 2023 lalu.
Menurut informasi dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, meskipun hakim telah menyatakan status mereka bercerai, keduanya masih terdaftar sebagai pasangan suami istri karena tidak ada tindakan resmi yang dilakukan untuk menyelesaikan pernikahan tersebut.
"Di pengadilan agama, ketika suami menggugat cerai, ada konsekuensi yang harus dipenuhi, seperti pembayaran nafkah mut'ah iddah dan madhiyah. Pada saat itu, keputusan pengadilan menetapkan penggugat harus membayar Rp 60 juta," jelas Venna Melinda dikutip dari channel YouTube, Selasa (13/8/2024).
Diketahui, kalau belum ada pembayaran Rp 60 juta. Hal ini mengakibatkan proses perceraian masih belum berjalan dengan lancar.
"Saat itu, saya tidak mengerti mekanismenya dan berpikir urusan ini sudah selesai. Namun, karena pembayaran belum dilakukan, proses perceraian jadi menggantung," ujarnya.
Venna menyatakan bahwa Ferry belum melakukan ikrar talak, yang menjadi salah satu syarat untuk menyatakan perceraian secara resmi.
"Karena belum ada ikrar talak, biasanya ada durasi 6 bulan terhitung sejak 30 November atau masa akhir persidangan perceraian. Jika tidak ada kejelasan, maka statusnya akan gugur dengan sendirinya," tuturnya.
Venna Melinda berencana untuk menggugat cerai balik Ferry Irawan setelah menyadari bahwa status pernikahan mereka masih sah di mata hukum, meskipun Ferry telah menggugat cerai terlebih dahulu.
"Karena durasinya sudah lewat, saya yang akan menggugat cerai. Saya serahkan kepada pengacara saya, Sandi Arifin, untuk mengurusnya," tegas Venna Melinda.
Venna menyatakan bahwa ia merasa perlu untuk mengajukan gugatan balik, terutama terkait masalah nafkah, setelah menghadiri sidang cerai yang digugat Ferry.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk menggugat cerai balik ini diambil setelah satu tahun status pernikahan mereka menggantung, dan ia ingin menuntaskan masalah ini secara hukum.