Kapanlagi.com - Ustaz Yusuf Mansur lagi-lagi mencuri perhatian publik dengan penawaran 'jasa kirim doa' secara daring. Aksi ini viral di TikTok dan memicu perdebatan sengit di kalangan netizen.
Kontroversi ini muncul saat ia mengajak donasi untuk pembangunan masjid, lalu menawarkan doa khusus bagi penyumbang besar. Penawaran ini disampaikan dalam sesi siaran langsung di media sosial.
Banyak yang mengkritik, menganggap doa diperjualbelikan, namun Yusuf Mansur mengklaim itu hanya candaan. Ia juga menyebut narasi yang beredar banyak dipotong-potong dari konteks aslinya.
Baca juga berita lainnya di Liputan6.com
Polemik ini bermula dari siaran langsung sang ustaz yang mengajak donasi untuk pembangunan masjid dan asrama. Ia menawarkan lelang serta mengajak penonton untuk bersedekah demi proyek tersebut.
Poin utama yang memicu perdebatan adalah janji "doa khusus" bagi donatur dengan jumlah sumbangan besar. Disebutkan, donasi Rp10 juta atau Rp20 juta akan mendapatkan doa Al-Fatihah bersama 500 orang.
Pernyataan tersebut sontak menuai gelombang kritik dari publik luas. Banyak warganet menilai tindakan ini seolah menjadikan doa sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan.
Menanggapi kritik, Yusuf Mansur memberikan klarifikasi bahwa pernyataannya hanyalah candaan belaka. Ia juga menyebut bahwa potongan video yang viral tidak menampilkan konteks penuh.
Yusuf Mansur, dengan nama asli Jam'an Nurchotib Mansur, dikenal sebagai pendakwah, penulis, dan pengusaha. Ia lahir di Jakarta pada 19 Desember 1976 dan memiliki latar belakang pendidikan Islam yang kuat.
Yusuf Mansur menempuh pendidikan di institusi Islam sejak dini, menunjukkan minatnya pada ilmu agama. Perjalanan pendidikannya membentuk dasar pemikirannya sebagai seorang pendakwah.
Masa-masa sulit di penjara menjadi momen pencerahan bagi Yusuf Mansur. Ia menemukan makna sedekah yang kemudian menjadi inti dakwahnya.
Selain berdakwah, Yusuf Mansur juga aktif sebagai pimpinan pondok pesantren dan pengusaha. Ia dikenal sebagai pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran Bulak Santri, Cipondoh, Tangerang, dan pengajian Wisata Hati.
Sebelumnya, Yusuf Mansur juga pernah tersandung beberapa kontroversi terkait bisnisnya, termasuk Paytren dan investasi batu bara. Ia menghadapi berbagai gugatan perdata terkait dugaan wanprestasi.
Bisnis Paytren miliknya sempat dinilai tidak sesuai standar kehati-hatian dalam jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen pada 8 Mei 2024 karena permasalahan dan pelanggaran.
Beberapa gugatan perdata juga pernah dialamatkan kepadanya terkait program investasi yang berbeda. Salah satu putusan pengadilan pada 13 Juni 2023 sempat menghukumnya membayar ganti rugi sebesar Rp 1,2 miliar, meskipun putusan ini dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada 30 Oktober 2023.