Suami dari pedangdut Lesti, Rizky Billar diketahui telah melaporkan lelaki berinisial A ke pihak berwajib. Laporan itu dilakukan karena Rizky Billar mengaku telah mendapat ancaman dari si pelaku. Atas laporan ini, Polisi pun dengan cepat memproses hingga akhirnya pelaku yang berada di Aceh dapat diringkus.
Setelah pelaku tertangkap dan akhirnya dipertemukan, Rizky Billar pada akhirnya mengambil langkah Restorative Justice dan memaafkan pelaku.
Restorative Justice merupakan suatu metode sebagai suatu resolusi penyelesaian dari konflik yang sedang terjadi dengan cara memperbaiki keadaan ataupun kerugian yang ditimbulkan dari konflik tersebut.