Kapanlagi.com - Keputusan Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar tentu sudah dipikirkannya masak-masak.
Makanya, meski Billar sudah berjanji tak akan mengulangi kesalahannya melakukan kekerasan dalam rumah tangga, Lesti tetap meminta agar suaminya mau menandatangani surat perjanjian tertulis dengan materai.
"Alhamdulillah kita udah buat perjanjian," ucap Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10).
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Sandy Arifin, kuasa hukum Lesti yang mendampingi kliennya sedikit banyak mengungkapkan point-point yang dituangkan dalam surat perjanjian tersebut.
"Akan lebih menjaga Dede. Kalau terjadi lagi (KDRT), kan Dede juga berhak membuat laporan lagi. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi," harap Sandy Arifin.
Dengan surat perjanjian dan janji yang diucapkan Billar agar tak melakukan KDRT lagi ke depannya, Lesti berharap agar kejadian kemarin merupakan yang terakhir dan tak terulang lagi.
"Saya sebagai orang saya melaporkan apa yang sudah dialami, saya berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi," tutup Lesti Kejora.
Advertisement
Now that you are AWAKE, it's time for you to wake right now!