Kapanlagi.com - Glorifikasi (pemberitaan yang melebih-lebihkan) terkait bebasnya pedangdut Saipul Jamil berbuntut panjang. Banyak pihak yang merasa bahwa televisi tidak sepatutnya untuk menyiarkan secara besar-besaran terkait momen tersebut. Netizen meminta ketegasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindak stasiun televisi yang dianggap melakukan glorifikasi.
Agung Suprio, ketua KPI akhirnya buka suara terkait kasus pada institusi yang dipimpinnya itu. Ia muncul pada sebuah podcast yang diunggah pada Kamis, (9/9) di kanal Youtube Dedy Corbuzier.
"Glorifikasi ini adalah titik awal. Begitu tampil di televisi, orang langsung gak suka. Kita sedang dalam proses mengevaluasi tayangan. Waktu itu ada perdebatan antara hak asasi manusia, dengan kepatutan publik," ujar Agung Suprio menanggapi glorifikasi Saipul Jamil.
Kemudian, Agung menjelaskan soal penanganan kasus serupa di luar negeri. Menurutnya, ada sebuah metode yang bisa mencegah agar pelaku predator seksual tak kembali melakukan hal serupa.
"Kita juga lihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, jadi memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," ujar Agung.
Agung juga bicara bahwa faktanya KPI masih berusaha untuk mengakomodir kepentingan berbagai lapisan masyarakat. KPI bisa mengizinkan Saipul Jamil untuk tampil di televisi dalam sesi wawancara sebagai narasumber yang mengedukasi soal bahaya predator.
"Ini lawannya etika, kepatutan, dan kita 'singkirkan' HAM sementara. Dia (Saipul Jamil) tetap boleh tampil, bukan tidak sama sekali tapi dalam konteks edukasi," ujar Agung Satrio.
"Jadi misal ya, dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan juga bisa ditampilkan seperti itu," lanjutnya.
"Jadi intinya kita apresiasi juga buat KPI, anda sebagai ketua KPI juga sudah muak kan. Tidak melarang, tapi membatasi, itu kata-kata yang tepat ya," ujar Dedi Corbuzier.
"Artinya, bang Ipul, lu masih boleh tampil, gak dilarang, tapi edukatif. Nanti kita liat, dinilai lagi," pungkas Agung Suprio.
(kpl/ums)