in partnership with Indosiar
 
DANGDUT

Reaksi Rhoma Irama Saat Dengar Kabar Ridho Rhoma Ditangkap Karena Narkoba, Shock dan Awalnya Tak Percaya

Senin, 08 Februari 2021 19:05

Rhoma Irama tanggapi kasus narkoba Ridho Rhoma (credit: KapanLagi.com)

Kapanlagi.com - Ridho Rhoma lagi-lagi ditangkap pihak kepolisian karena narkoba. Rhoma Irama sendiri ketika mendengar kabar tersebut justru sempat tak percaya. Pasalnya Ridho Rhoma sedang memiliki banyak kegiatan sehingga ia menduga kabar tersebut tak benar.

"Muhammad Ridho bin Rhoma Irama. Jadi gini ya pertama saya dengar kabar, 'Bang Haji, Ridho ketangkep lagi' saya nggak percaya pakai banget. Nggak mungkin lah, orang kita lagi banyak program, Ridho udah betul-betul kembali ke jalan Allah lagi, saya nggak percaya, ragu, jangan-jangan salah nama," kata Rhoma Irama saat ditemui di kediamannya, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/1).

"Akhirnya keesokan harinya saya dengar berita dari sumber yang bisa dipercaya, saya kaget sekali bahwa ternyata emang betul ditangkap, soal apa belum jelas," sambungnya.

1. Ridho Rhoma Menangis Minta Maaf

Rhoma Irama juga menceritakan ketika tertangkap, sang anak menghubunginya dan menyampaikan permohonan maaf karena telah mengecewakan sang ayah. Tentu ketika mendengar kebenaran dari kabar itu dari Ridho Rhoma langsung, sang raja dangdut begitu shock seakan tak percaya Ridho Rhoma benar-benar kembali bermasalah dengan hukum karena kasus yang sama.

"Akhirnya kemarin malam Ridho nelpon saya nangis-nangis luar biasa pokoknya, dia minta maaf bahwa ternyata 'Ridho belum bisa megang amanah bapak, lagi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena kedapatan membawa amfetamin'. Saya terus terang shock sekali, kok kenapa itu bisa terjadi lagi," ujarnya.

2. Ucapkan Terima Kasih Pada Pihak Berwajib

Meski begitu, Rhoma Irama mengucapkan terimakasih karena telah kembali menangkap putranya itu. Karena menurutnya, apabila Ridho Rhoma terlambat ditangkap, tak menutup kemungkinan bisa overdosis dan meninggal karenanya.

"Oh iya saya ingin ucapkan terima kasih pada kepolisian yang telah menangkap Ridho sejak awal begitu Ridho didapati menyimpan (narkoba) ketangkap bayangkan kalau misalkan seminggu atau dua minggu bahkan sebulan dua bulan barangkali udah overdosis," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada tanggal 4 Februari 2021 di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Saat diamankan, Ridho Rhoma kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi yang disembunyikannya di bungkus rokok yang diletakkan di kantong celana sebelah kanan.


REKOMENDASI
TRENDING