Terungkap Dibalik Sawer SYL, Nayunda Ternyata Pegawai Honorer di Kementan - Masuk 2 Kali Gaji Setahun
Diterbitkan:
credit: instagram.com/nayundanabila
Kapanlagi.com - Setelah ramai diberitakan terima 'sawer' dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pedangdut Nayunda Nabila ternyata sempat menjadi pegawai honorer Kementerian Pertanian (Kementan).
Diketahui dari hasil persidangan terbaru terkait kasus korupsi SYL, nama Nayunda Nabila kembali terseret. Masih aktif manggung sebagai penyanyi, Nayunda turut diperiksa dalam keterlibatan kasus korupsi SYL.
Fakta baru pun mencuat. Nayunda merupakan pegawai Kementan honorer titipan SYL. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Advertisement
1. Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL
Dilansir dari Liputan6.com, pedangdut Nayunda Nabila telah diperiksa lebih lanjut atas dugaan terlibat kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut saksi persidangan kasus korupsi SYL, Wisnu Haryana selaku Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian mengatakan bahwa Nayunda Nabila sempat jadi pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).
Nayunda sempat bekerja di Kementan selama satu tahun. Namun, dalam kurun waktu satu tahun jadi pegawai honorer Nayunda hanya masuk kerja 2 kali.
"Saksi tahu yang, bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya Jaksa kepada Wisnu Haryana selaku saksi di persidangan kasus korupsi SYL.
"Oh, ada pak", jawab Wisnu.
"Siapa?", tanya Jaksa.
"Kalau tidak salah, atas nama Nayunda pada waktu itu", tutur Wisnu.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Terima Gaji Rp.4.3 Juta Perbulan
Dilansir dari Merdeka.com, Wisnu menjelaskan bahwa dirinya mendapat arahan dari Bagian Kepala Biro Umum Kementan, bahwa Nayunda akan diangkat menjadi asisten anak SYL, yaitu Indira Chunda Thita Syahrul.
Wisnu juga menyebutkan bahwa Nayunda mendapat gaji dari Kementan selama kurang lebih satu tahun. Nayunda digaji dari bagian Karantina Kementan sebesar Rp. 4,3 Juta perbulan.
Dilansir dari Liputan6.com, Wisnu mengungkapkan kepada Jaksa apakah Nayunda pernah datang ke kantor untuk bekerja atau tidak. "Pada waktu di Karantina kita tidak tahu Pak. Baru belakangan kita tahu. Nayunda ini pada waktu di Karantina hanya sekitar satu tahun kita menghonor dia karena memang tidak pernah ke kantor, terus tahun berikutnya kita hentikan Pak", jelas Wisnu.
Diketahui bahwa meskipun Nayunda mendapatkan gaji full selama satu tahun, ternyata ia hanya masuk kantor 2 kali.
"Pada faktanya dia masuk tidak ke kantor itu?" tanya Jaksa.
Wisnu pun ungkap hal tersebut dengan seksama, "Pernah masuk pak. Pernah masuk. Dua kali kalau tidak salah. Pernah masuk dua kali".
Honor sebagai pegawai honorer di Kementan Nayunda terima penuh selama satu tahun. Sebesar Rp.4,3 Juta langsung masuk ke rekening bank nya.
"Memang itu hanya berlangsung satu tahun karena dia tidak pernah ada di kantor, terus kita hentikan". sambung Wisnu.
3. Terancam Terjerat TPPU
Dilansir dari Merdeka.com, Nayunda Nabila dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pasif. Hal ini dikarenakan Nayunda menerima aliran dana dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dihasilkan dari kasus korupsi Kementan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan bahwa Nayunda dianggap turut menikmati hasil uang korupsi.
Diketahui bahwa selain terima gaji sebagai pegawai honorer Kementan, Nayunda juga beberapa kali mendapat panggilan dari pegawai Kementan dalam suatu acara hiburan.
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
(kpl/yuv)
Yunita Yasmine Salsabilla
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
