Foto profil Erwin Arnada
Nama Erwin Arnada dikenal publik setelah menjadi pemipin redaksi majalah Playboy, majalah pria dewasa berlisensi dari Amerika. Pria kelahiran tahun 1965 ini menjadi terdakwa kasus pelanggaran kesusilaan karena media yang dipimpinnya dituduh telah menyiarkan gambar-gambar yang dinilai melanggar kesopanan.

Playoboy Indonesia 'olahan' Erwin ini menyulut kontroversi baik sebelum dan sesudah penerbitan, pasalnya majalah yang dijual dengan harga 39 ribu rupiah ini semakin tereksploitasi karena waktu terbit bertepatan dengan maraknya pro dan kontra Rancangan Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP).

Playboy Indonesia mendapat kritik paling keras dari Front Pembela Islam (FPI), yang sempat merusak dan membakar kantor Plaboy di Jl. T.B Simatupang. Demi keamanman, Erwin dkk memindahkan kantor ke gedung perkantoran Fatmawati Mas, dan pindah ke Bali pada 7 Juni 2006.

Erwin menjalani sidang perdana yang pada 7 Desember 2006. Jaksa merinci Erwin dan jajaran direksi PT Velvet Silver Media (pemegang lisensi Playboy Indonesia) yaitu Ponti Carolus Pondian dan Okke Gania (masing-masing terdakwa dalam berkas terpisah), telah menyiarkan gambar-gambar yang melanggar unsur kesopanan yang dapat dilihat oleh orang banyak dan kejahatan tersebut dijadikan suatu pekerjaan.

Pada Februari 2006, Erwin memimpin rapat redaksi dan menentukan model-model yang akan ditampilkan majalah berlogo kelinci itu pada edisi perdana yang terbit April dengan playmate Andhara Early dan Kartika Oktaviani, sementara edisi Juni Xochitl Pricilla dan Joanna Alexandra.

Empat bulan kemudian, tepatnya 29 Juni 2006, polisi menetapkan Erwin Arnada, dan playmate Kartika Oktaviani dan Andara Early, sebagai tersangka. Menyusul Fla Priscilla/Fla Tofu dan Julie Estelle menjadi tersangka setelah terbitnya Playboy edisi ke-2 dan ke-3.

Pada 13 Maret 2007, Erwin Arnada resmi dituntut dua tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah melakukan pidana pelanggaran kesusilaan.

Penjara tidak membuat Erwin berhenti berkarya. Di dalam penjara ia berhasil menyelesaikan sebuah novel berjudul RUMAH DI SERIBU OMBAK. Setelah bebas dari penjara pada pertengahan tahun 2011, novel ini kemudian diadaptasi ke layar lebar dan disutradari sendiri oleh Erwin. RUMAH DI SERIBU OMBAK mengangkat kisah tentang persahabatan dua bocah pemeluk agama yang berbeda. Film ini dibintangi oleh Lukman Sardi, JRX SID, Risjad Aden, Dedey Rusma, dan Bianca Oleen.