Sidang Cerai Perdana Tengku Dewi dan Andrew Andika Sudah Digelar, Bisa Diputus Verstek Jika Terjadi Hal Ini
Diterbitkan
Kapanlagi.com - Sidang perceraian antara Tengku Dewi dan Andrew Andika kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (23/10/2024).
Sidang ini merupakan sidang perdana dengan agenda pemanggilan para pihak. Namun, baik Dewi maupun Andrew tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Jika kedua pihak hadir pada sidang selanjutnya, agenda mediasi akan dijalankan. Namun, jika Andrew kembali absen, maka sidang akan berlanjut dengan putusan verstek, yaitu putusan tanpa kehadiran tergugat.
Hak Cipta: instagram.com/tengkudewiputri_tdp
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
