Momen 4 Terdakwa Penjarah Rumah Uya Kuya Menunduk Minta Maaf di Sidang

Sidang lanjutan kasus penjarahan di kediaman artis & politisi Uya Kuya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025). Keempat terdakwa, yakni Reval Ahmad Jayadi, Anisa Safitri, Warda Wahdatullah, dan Dimas Dwiki Rhamadani hadir untuk menjalani proses hukum atas perbuatan mereka.

Agenda kali ini menjadi sorotan karena para terdakwa diberi kesempatan untuk meminta maaf secara langsung kepada Uya Kuya yang hadir sebagai korban. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Immanuel Tarigan memfasilitasi momen tersebut di dalam ruang sidang.

Hakim ingin memastikan kesiapan Uya Kuya untuk menerima permohonan maaf dari para pelaku yang telah menjarah rumahnya. Hal ini ditanyakan langsung oleh Hakim Ketua guna merespons sikap Uya yang sebelumnya sempat memberikan keterangan.

Baca juga berita lainnya di Liputan6.com

Uya Kuya Terdakwa di persidangan

"Intinya, Yang Mulia, sebelum mereka minta maaf pun, saya sudah memaafkan mereka," kata Uya Kuya kepada majelis hakim.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
5/9
Album Artis