Komika Coki Pardede telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba bersama dua orang lainnya, W dan RA. Dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021), Coki pun dihadirkan ke hadapan awak media. Di kesempatan tersebut ia menyampaikan permintaan maaf.
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Coki Pardede sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Ia terancam hukuman 6 tahun penjara.