Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Rully Setelah Digugat Cerai Boiyen

Kabar mengejutkan datang dari komedian Boiyen atau Yeni Rahmawati. Baru saja membina rumah tangga selama dua bulan, ia diketahui telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.

Gugatan cerai tersebut telah terdaftar secara resmi sejak 20 Januari 2026 lalu. Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa yang menyebutkan bahwa proses hukum terkait rumah tangga pasangan ini sudah mulai berjalan.

Baca berita lainnya di Liputan6.com!

 
Rully Anggi Akbar di preskon tanggal 14 Januari 2026

"Sesuai pertanyaan apakah sudah masuk (gugatannya), jawabannya ada. Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati/Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar)," ujar Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin saat ditemui di PA Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).


Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
1/7