DPR Rencana Revisi UU Perfilman, Gimana Nasibnya Film Indonesia?

Jum'at, 29 Januari 2016 15:52 Penulis: Sanjaya Ferryanto
DPR Rencana Revisi UU Perfilman, Gimana Nasibnya Film Indonesia? Kunker Anggota DPR © Kapanlagi
Kapanlagi.com - Panitia kerja komisi X DPR RI melakukan kunjungan ke kantor Soraya Intercine Films, Kamis sore kemarin (28/1/2016). Tujuan mereka adalah melihat lebih dekat permasalahan seputar film dan berharap bisa memberi perbaikan.

Salah satu bentuk adalah rencana revisi UU nomor 33 tahun 2009 tentang perfilman. Hal ini tentu disambut baik oleh para produser seperti Ram Soraya, Sunil Soraya dan Chand Parwez.

"Kita apresiasi DPR untuk meninjau UU nomor 33. Kita harapkan nantinya UU ini menunjukan keberadaan negara di perfilman nasional bahwa film bisa jadi strategi budaya, cagar budaya untuk masyarakat. Kita melihat selama ini film berjalan sendiri, hari ini historical. Biasanya kami yang diundang, hari ini justru dikunjungi. Hal ini luar biasa, menunjukkan keseriusan," ungkap Chand yang menjabat sebagai ketua Asosiasi Perusahaan Film Indonesia.

Kunjungan Kerja Anggota DPR © KapanlagiKunjungan Kerja Anggota DPR © Kapanlagi

Namun yang menjadi sorotan utama tentu saja masalah pajak. "Yang sangat krusial kebijaksanaan pajak. Kami jelaskan kondisi riil di lapangan seperti film kami yang dikenai pajak penghasilan. Ada harapan dari pertemuan ini akan ada undang-undang yang menjadi solusi," tambahnya.

Dukungan Teuku Riefky Harsya selaku Ketua Komisi X terhadap film karena ia melihat ada banyak potensi bisa dikembangkan.

"Kenapa industri perfilman ini kita ingin perbaiki? Karena saat ini potensi ekonomi kreatif sangat penting diberdayakan. Dari sini terbuka sekian banyak lapangan kerjaan, bisa berikan pendapatan negara kalau bisa dikelola baik," pungkasnya.

(kpl/abs/frs)

Reporter:

Adi Abbas Nugroho

REKOMENDASI
TRENDING