MUI Nyatakan 'ML' Masuk Kategori 'Film Biru'
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Pro dan kontra atas peluncuran film ML terus bergulir. Kali ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan bahwa film ML adalah masuk kategori 'film biru' alias film porno. Untuk itu, MUI berharap LSF tidak meloloskan sensor film produksi Indika Entertainment tersebut. MUI menilai bahwa film ML masuk dalam kategori 'film biru', yang sarat dan kental dengan pornografi dan pornoaksi. Maka MUI menyarankan agar film tersebut diboikot dari peredaran. "Film ini berisi hubungan penuh hasrat dan intens dari lawan jenis. Ini adalah masuk dalam kategori film biru, yang melanggar KUHP pasal 281/283 tentang kesusilaan untuk umum. Kami juga sudah melayangkan surat ke Menbudpar untuk menunda film ini. Kami tidak setuju LSF merivis adegan dalam film tersebut. Kami lebih setuju bila LSF tidak meloloskan sensor," tandas Ketua MUI, KH Hamidan, Selasa (13/5). Begitu juga soal adaptasi novel ML karya Endang Rukmana, yang dinilainya punya esensi yang sangat melecehkan perempuan. "Saya menghimbau andai film ini lolos dari sensor, masyarakat harus boikot film tersebut. Film ini dibuat bukan semata untuk edukasi. Tetapi semata-mata dibuat dengan niatan uang," ujar KH. Hamidan keras. Rencana awal film karya Thomas Nawilis yang dibintangi oleh Ratu Felisha ini akan beredar mulai tanggal 15 Mei 2008 ini. Namun berdasar kabar terakhir, produser film tersebut, Shanker, berinisiatif menunda peredaran untuk memberi ruang waktu buat sosialisasi.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/buj/tri)
Editor KapanLagi.com
Advertisement