Buntut Tabrakan Beruntun, Brandy Dituntut Ganti Rugi US$50 Juta

Penulis: Rita Sugihardiyah

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Buntut dari tragedi tabrakan yang melibatkan penyanyi dan artis Brandy akhirnya membawa pemain CINDERELLA versi musikal tersebut dituntut ganti rugi senilai US$50 juta oleh keluarga korban, seperti yang dilansir dari Reuters, Rabu (31/01).

Tuntutan hukum yang diajukan orang tua Awatef Aboudihaj (38), wanita yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi 30 Desember silam, telah diajukan ke Pengadilan Tinggi di Los Angeles. Brandy didakwa telah menyebabkan kematian karena kecerobohan yang dilakukannya di jalan raya.

Polisi lalu lintas California menyatakan penyanyi yang terlahir dengan nama Brandy Norwood ini terbukti bersalah dalam inseden kecelakaan beruntun yang terjadi akhir Desember lalu, saat Brandy terbukti gagal mengendalikan Land Rover miliknya dan menabrak mobil Toyota yang berada di depannya. Pengemudi Toyota tersebut adalah seorang wanita bernama, Awatef Aboudihaj, yang lalu menabrak mobil di depannya dan di luar kontrol menabrak pembatas jalan.

Aboudihaj mengalami luka parah setelah dia menabrak mobil keempat. Aboudihaj meninggal pada malam berikutnya di Rumah Sakit Holy Cross. Sementara Brandy mengalami luka, sedang salah satu dari pengemudi lainnya menderita luka ringan.

Leland Tang, juru bicara kepolisan mengatakan Brandy tidak menyangkal perbuatannya dan bersedia bekerjasama dan membantu pihak kepolisian.

Pekan lalu Brandy mengeluarkan pernyatan dan bela sungkawa secara pribadi pada keluarga Aboudihaj.

Sesuai hukum, kelalaian yang dilakukan Brandy akan menjeratnya dengan hukuman penjara satu tahun dan denda sebesar US$1.000.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(ap/rit)

Rekomendasi
Trending