Air Mata Nikita Mirzani Pecah Usai Divonis 12 Bulan Masa Percobaan Oleh Majelis Hakim

Air Mata Nikita Mirzani Pecah Usai Divonis 12 Bulan Masa Percobaan Oleh Majelis Hakim
Nikita Mirzani / Credit: KapanLagi - Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Sidang panjang atas laporan Dipo Latief terkait aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani akhirnya menemui babak akhir. Hari ini, Rabu (15/7), majelis hakim akhirnya menyatakan Niki bersalah dan menjatuhkan hukuman 6 bulan dengan 12 bulan masa percobaan.

Artinya, Niki tak harus menjalani masa tahanan di dalam penjara, namun akan terus diawasi. Jika dalam kurun waktu percobaan itu Ia berulah lagi, maka bintang film COMIC 8 ini akan langsung dijebloskan ke penjara tanpa proses persidangan. Hasil putusan dari pihak pengadilan lantas disambut oleh air mata haru oleh Niki.

"Nangisnya karena akhirnya lelah Niki selesai, itu aja. Dan akhirnya Niki dapat keadilan setelah sekian lama dari dulu nggak pernah Niki dapatin keadilan. Tahun ini Niki bisa dapatkan keadilan buat diri Niki sama anak-anak, itu aja sih," ungkap ibu 3 anak ini usai sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7).

1. Alasan di Balik Air Mata Nikita Mirzani

Alih-alih sedih karena dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 12 bulan percobaan, Niki dan tim malah merasa lega. Fitri Sahulteru selaku sahabat baik Niki pun menjelaskan alasannya.

"Putusan itu sangat mengharukan. Karena apa? Selama sidang ini Niki sudah dituduh macem-macem, dituduh menganiaya sampai babak belur. Hakim sangat obyektif melihat kejadian tapi dia tidak patut dihukum masuk penjara. Artinya Niki tidak harus masuk penjara dengan hukuman percobaan. Berarti Niki tidak masuk penjara itu yang terpenting," sambung Fitri.

2. Tahun yang Berat

Nikita Mirzani / Credit: KapanLagi - Bayu Herdianto

Niki selama ini memang kerap mondar-mandir ke pengadilan karena berbagai masalah yang berbeda. Namun Ia lega karena secara perlahan masalahnya selesai satu-persatu.

"Iya (tahun 2020) banyak banget cobaan, banyak banget musibah. Tapi Alhamdulillah sih satu-satu bisa diselesaikan dengan baik," tuntas Niki.

Rekomendasi
Trending