Andika The Titans Ditahan Polisi Atas Kepemilikan Ganja Gorilla
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Lama tak terdengar kabarnya, musisi Andika The Titans dikabarkan ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Keyboardist The Titans tersebut diketahui memiliki tembakau gorilla yang termasuk zat adiktif terlarang.
Menteri Kesehatan di tahun 2017 ini telah memasukkan tembakau gorilla ke dalam kategori narkotika golongan I. Tembakau tersebut berbahaya karena dicampur dengan ganja sintetis yang menyebabkan penggunanya 'nge-fly' dan ketergantungan.
Sementara itu Andika ditangkap di kawasan Sukasari Kota Bandung karena memiliki barang haram tersebut. Mantan personel Peterpan itu ditahan setelah pihak berwajib melakukan pengembangan penyelidikan dari kasus narkoba gorilla yang muncul dari sosial media instagram.
Advertisement

"Ya benar yang bersangkutan (Andika The Titans) telah diamankan," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/3).
Meski demikian hingga saat ini Kapolrestabes Bandung tersebut belum merinci lebih lengkap terkait penangkapan Andika. Di sisi lain seperti dilansir merdeka.com, Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Febry Kurniawan mengatakan mereka bakal segera melakukan ekspose terkait penangkapan musisi tersebut.
"Nanti ya, Kapolres yang menyampaikan," ujarnya singkat.
Simak Juga:
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(mdk/sjw)
ahmat effendi
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025