Ani, Mantan Istri ke-7 Eyang Subur, Diperiksa Polda Metro Jaya
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Istri ke-7 Eyang Subur, Anniesa atau Ani memenuhi panggilan Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait pelaporan ayahnya, Ade Junaedi. Dalam pemeriksaan itu Ani diperiksa tentang statusnya saat menikah dengan Subur.
Dalam pemeriksaan itu, Ani juga ditemani oleh istri tertua Subur, Heri. Sebanyak 26 pertanyaan diajukan tim penyidik polda kepada mantan istri ke-7 Eyang itu.
"Bu Ani dipanggil terkait status dia pada saat melakukan pernikahan dengan Eyang Subur sebagaimana yang dilaporkan Ade Junaedi, orang tua dari Ani sendiri pada laporan nomor 1436 tertanggal 30 april 2013," terang kuasa hukum istri Subur, Made Rahman Marasabessy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (4/6).

Menurut Made, jawaban yang dilontarkan oleh Ani mengindikasikan bahwa kliennya tidak dapat dijerat dengan pasal 332 dan 279 seperti yang dituduhkan ayah Ani. "Saya menilai bahwa tidak ada satu pun yang bisa dipakai untuk menjebak Eyang Subur dalam proses pernikahannya," paparnya.
Sebelumnya Ade Junaedi melaporkan Eyang Subur dengan tuduhan melarikan anak perempuan tanpa izin dan menghilangkan asal usul anak. Dengan itu, Subur, dijerat dengan pasal 332 dan 279.
Arya Wiguna Menolak Disamakan Dengan Eyang Subur
Adi Bing Slamet: Eyang Subur Silakan Nyapres di Alam Gaib
Adi Bing Slamet: Demi Allah! Kasus Subur Bukan Rekayasa
Adi Bing Slamet: Arya Wiguna Sudah Tak Kenal Saya Lagi
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
(kpl/aha/uji/phi)
puji puput
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat