Ari Bias Pertanyakan ke Mana Agnez Mo Selama 1,5 Tahun Terkait Kasus Hak Cipta, Klarifikasi Malah Setelah Putusan Hakim

Penulis: Febi Anindyakirana

Diperbarui: Diterbitkan:

Ari Bias Pertanyakan ke Mana Agnez Mo Selama 1,5 Tahun Terkait Kasus Hak Cipta, Klarifikasi Malah Setelah Putusan Hakim
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Kasus hak cipta antara Agnez Mo dan Ari Bias kini memasuki babak baru yang penuh ketegangan. Ari Bias, pencipta lagu 'Bilang Saja', mengungkapkan kekecewaannya terhadap Agnez Mo yang menggunakan lagu tersebut tanpa izin dan kompensasi yang layak. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat oada akhirnya menyatakan Agnez Mo bersalah dan mengharuskan Agnez Mo membayar denda Rp1,5 miliar.

Dalam wawancara eksklusif, dikutip dari Liputan6.com, Rabu (19/2/3035), Ari Bias menjelaskan bahwa ia tidak tiba-tiba mengajukan gugatan ke pengadilan. Ini bermula dari upaya komunikasi yang sudah disampaikan tapi tak ditanggapi.

1. Tidak Langsung Menggugat

© KapanLagi.com/Budy Santoso

"Patut dicatat, awalnya saya tidak langsung menggugat lo. Sejak awal saya menetapkan, royalti lagu saya hanya Rp5 juta. Jadi kalau dinyanyikan dalam 3 konser komersial di tiga kota, maka hanya Rp15 juta," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran royalti sudah ia nantikan selama satu tahun namun tidak kunjung dibayarkan sehingga ia mencoba berkali-kali mengontak manajemen Agnez Mo, sayangnya upaya itu tak membuahkan hasil.

"Selain itu, pembayaran royalti lagu bisa lewat LMKN. Saya menanti satu tahun (padahal maksimal pembayaran mestinya 3 bulan) namun tetap tidak ada pembayaran. Atau, royalti penulis lagu itu 2 persen dari total nilai tiket yang terjual," jelas Ari Bias.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Prosesnya Tidak Mendadak

© KapanLagi.com/Budy Santoso

"Akhirnya saya lapor polisi dan mengajukan gugatan. Jadi, prosesnya tidak mendadak menggugat ke pengadilan. Ada tahapan atau pendekatan yang kami lakukan," ujarnya.

Dalam sebuah kesempatan, Ari Bias menanggapi Agnez Mo terkait putusan hakim yang diterima Agnez.

"Tapi yang saya pertanyakan, satu setengah tahun ini ke mana saja? Ketika saya wara-wiri itu ke mana saja?" tanya Ari Bias di bilangan Jakarta pada Rabu (19/2/2025).

3. Seharusnya Klarifikasi Sebelum Putusan Hakim

© KapanLagi.com/Budy Santoso

"Kenapa baru sekarang setelah diputuskan hakim baru bicara gitu, klarifikasi. Kan lagipula, ini kan sudah putusan hakim ya, jadi seharusnya klarifikasi itu sebelumnya gitu, tapi sekarang sudah jadi putusan ya berarti, udah bukan antara saya dan Agnez Mo lagi, jadi Agnez Mo dengan putusan hakim ini," ujar Ari Bias.

Agnez Mo, yang pada saat itu tengah sibuk mempromosikan single terbarunya di Amerika Serikat, merasa terkejut saat mengetahui gugatan tersebut. Ia mengaku baru mendengar tentang masalah ini dari ibunya pada Agustus 2024.

4. Tanggapan Agnez Mo

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Dalam tanggapannya, Agnez Mo mendatangai Kementrian Hukum dan mengajukan kasasi, mempertanyakan penafsiran Undang-Undang Hak Cipta yang dinilainya merugikan dirinya. Hal ini menambah ketegangan dalam kasus yang sudah berlangsung selama 1,5 tahun ini.

Putusan pengadilan sebelumnya telah memicu perdebatan di kalangan musisi. Ahmad Dhani, salah satu musisi yang ikut memberikan komentar, menyoroti pentingnya perlindungan hak pencipta lagu. Dengan situasi yang semakin memanas, banyak yang menunggu langkah selanjutnya dari kedua belah pihak dalam menyelesaikan kasus ini.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

Rekomendasi
Trending