Begini Surat Terbuka Nikita Mirzani Untuk Kapolres Metro Jakarta Selatan, Sebut Kasus Lolly Masalah Serius

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Begini Surat Terbuka Nikita Mirzani Untuk Kapolres Metro Jakarta Selatan, Sebut Kasus Lolly Masalah Serius
Credit:Youtube.com/Crazy Nikmir REAL, KapanLagi.com/Sahal Fadhli

Kapanlagi.com - Nikita Mirzani, seorang aktris dan publik figur, baru-baru ini mengirimkan surat terbuka kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan Ia menyoroti perlunya penanganan serius terhadap kasus hukum yang melibatkan putrinya, Laura Meizani alias Lolly.

Dalam surat yang diunggah di akun Instagramnya pada 11 Januari 2025, ia menegaskan bahwa kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan Lolly sebagai korban dan Vadel Badjideh sebagai terlapor adalah masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian negara.

"Saya ingin menyampaikan bahwa kasus yang saya laporkan terkait anak di bawah umur merupakan masalah yang sangat serius dan memerlukan penanganan segera," tulis Nikita Mirzani.

1. Ungkap Kecewa Pada Penanganan Kasusnya

Nikita mengungkapkan kekecewaannya karena setelah lebih dari lima bulan sejak laporan diajukan pada September 2024, tidak ada perkembangan signifikan dalam kasus tersebut.

"Sudah lebih dari 5 bulan sejak laporan saya diajukan, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan dan terkesan STAGNAN. Bahkan, sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan TERSANGKA dalam kasus ini, yang bagi saya sangat tidak masuk akal," jelasnya lagi.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Dugaan Ada yang Menghambat Proses Hukum

"Saya merasa ada sesuatu yang menghambat proses hukum ini, dan saya bertanya-tanya apakah ada pihak tertentu yang mencoba untuk menghalangi laporan saya," ungkap ibu 3 anak ini.

"Saya berharap dengan adanya perhatian dari publik melalui dukungan Bang Hotman dan saya, Nikita Mirzani, pihak Polres Jakarta Selatan dapat membuka hati dan mata untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil," lanjutnya.

3. Berharap Tak Ada Lagi Penundaan

Nikita mempertanyakan apakah penanganan kasus di Indonesia hanya akan cepat jika sudah viral, menyoroti ketidakpuasannya terhadap sistem hukum yang ada.

"Sebagai tambahan, saya ingin bertanya, apakah memang di Indonesia penanganan kasus baru akan cepat jika sudah viral? Saya berharap tidak ada lagi penundaan dalam penanganan kasus ini dan pihak berwajib dapat segera mengambil langkah yang tepat," pungkas artis berusia 38 tahun ini.

(kpl/dyn)

Rekomendasi
Trending