Kapanlagi.com - Kamis kemarin (21/10/2021) Rachel Vennya bersama kekasih serta managernya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Selama kurang lebih sembilan jam, influencer tersebut dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik terkait aksi dugaan kabur dari kewajiban karantina di Wisma Atlet.
Sebagaimana diketahui, Rachel seharusnya menjalani karantina selama delapan hari usai bepergian ke Amerika Serikat. Namun ada akun Instagram yang membongkar ke publik bila ibu dua anak itu tidak berlaku sebagaimana mestinya.
Sontak wanita berusia 25 tahun ini mendapat kecaman dari warganet. Mereka merasa sebagai influencer dengan jutaan follower, Rachel telah memberikan contoh yang buruk.
Usai menjalani proses klarifikasi, kini masalah baru datang menghampiri Rachel. Hal tersebut berkaitan dengan pelat nomor mobil alphard vellfire miliknya yang berakhiran RFS layaknya milik pejabat negara.
Namun penggunaan RFS bukan kode khusus untuk mobil pejabat negara. Karena pelat pejabat negara memiliki empat angka.
"Jadi kalau dari database ranmor yang ada di kita, B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena itu tiga angka," kata Sambodo ditemui pada Jumat (22/10/2021).
"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman, mobil yang digunakan itu berwarna hitam," jelas Sambodo.
"Nanti setelah selesai pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan kasusnya kabur dari karantina itu, kita akan memanggil untuk klarifikasi," pungkasnya.
(kpl/abs/lou)