Besok Dea Mirella Diperiksa Sebagai Tersangka Penggelapan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah resmi sebagai tersangka, polisi berencana memanggil Dea Mirella terkait kasus penggelapan yang dilaporkan suaminya, Eel Ritonga. Rencananya Dea akan menjalani pemeriksaan pada Rabu (4/6) besok.
"Terhitung Jumat kemarin sudah dikirim surat panggilan. Surat panggilan berbunyi (statusnya) sebagai tersangka. Panggilan sebagai tersangka itu hari Rabu (4/6) besok," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Siswo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6).
Siswo sendiri telah memastikan kalau surat panggilan sebagai tersangka itu sudah diterima oleh Dea. "Saya sudah konfirmasi sama suaminya. D sudah terima surat panggilan itu," imbuhnya.

Siswo berharap Dea bersedia memenuhi panggilan itu. Rencananya pemeriksaan atas Dea akan dilakukan pada pukul 09.00 pagi. Meski dilaporkan atas tuduhan penggelapan, Dea akan menjalani pemeriksaan di ruang pencurian kendaraan bermotor.
"Jam 9, diperiksanya di ruang Ranmor. Diharapkan yang bersangkutan hadir," kata Siswo.
Dea Mirella dilaporkan Eel Ritonga karena diduga telah menjual mobil miliknya tanpa izin. Mobil CRV putih tahun 2009 dengan nomor plat B 1101 EL itu dijual Dea bersama mantan istri Eel, Ninda. Alasan penjualan tersebut kabarnya adalah untuk anak Dea dan Eel, Melody.
Selain kasus tersebut, beberapa waktu silam kabarnya kediaman Eel juga disita pengadilan Agama Bekasi. Hal ini berkaitan dengan pembagian harta gono gini pernikahan Dea dan Eel yang kini berada dalam proses perceraian.
Seputar Dea Mirella:
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/tov/sjw)
ahmat effendi
Advertisement