Christy Jusung Resmi Janda, Hengky Wajib Setor Rp6 Juta Sebulan
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Status baru, sebagai janda resmi disandang oleh artis Christy Jusung, setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatannya. Christy resmi bercerai dari aktor Hengky Kurniawan.
"Hasil sidang agendanya putusan. Amarnya mengabulkan gugatan penggugat untuk bercerai," ujar kuasa hukum Christy Jusung, Asnawi Paramitra kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/8).
Selain memutuskan perceraian mereka, majelis hakim juga menjatuhkan hak pengasuhan anak kepada Christy. Karena usia sang anak masih di bawah lima tahun.
"Hak asuh anak jatuh kepada Christy Jusung. Selain itu, tergugat wajib memberi nafkah anak yang disepakati adalah Rp 6 juta/bulan dari Rp 15 juta yang diajukan. Ya akhirnya, Christy juga sudah setuju," pungkasnya.
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(kpl/adt/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025